Sunday, February 19, 2012

Dari sejumlah berita yang beredar beberapa waktu lalu fluoride disinyalir sebagai salah satu bahan yang digunakan pada pembuatan bom atom. Efek racun kimiawi yang dipaparkan lewat penemuan ini mendorong para peneliti semakin kritis melakukan riset tentang bahaya flouride pada pasta gigi, kemudian banyak berita mempublikasikan efek samping dan bahaya fluoride dalam memicu osteoporosis dan kerusakan sistem saraf terutama pada penggunaan yang salah.
Prof. Albert Schatz Ph.D. (Ahli Mikrobiologi) Penemu Streptomycin dan Pemenang Nobel. : 'Fluoridasi adalah PENIPUAN TERJAHAT untuk mengeruk keuntungan yg pernah dilakukan dan itu menelan korban lebih banyak dari pada bentuk penipuan lainnya.' Dr. Charles Gordon Heyd, Mantan Presiden Asosiasi Kesehatan Amerika :> 'Fluoride adalah RACUN YANG BISA MENGGEROGOTI; akan menyebabkan DAMPAK yang SERIUS DLM JANGKA PANJANG.
Agustus 2002, BELGIA MENJADI NEGARA PERTAMA DI DUNIA yg MELARANG penggunaan berbagai suplemen FLUORIDE, tablet, obat tetes, permen karet, dll yg berfluoride DITARIK DARI PASARAN KARENA BERACUN dan menyebabkan RESIKO BESAR bagi kesehatan fisik maupun psikologis. Keputusan ini dikeluarkan Menteri Kesehatan Masyarakat Federal (shirleys-wellness-cafe.com/#belgium) Riset lain dari Swedia menyorot kecenderungan anak untuk menelan pasta gigi secara tak sengaja melalui air ludah bekas sikat gigi yang kerap memicu kasus overdosis fluoride dan menimbulkan gangguan seperti banyaknya pengeluaran ludah, tumpulnya indera perasa di sekitar mulut sampai ke gangguan pernafasan bahkan kanker.
FLUORIDE TIDAK MEMBERI EFEK MENYEHATKAN DALAM MENCEGAH KERUSAKAN GIGI DAN TULANG PADA MANUSIA.
Th 1990 Dr.John Colquhoun melakukan penelitian pada 60.000 anak sekolah dan tidakmenemukan perbedaan kerusakan pada gigi antara yg menggunakan fluoride dan yang tidak,bahkan itu ia menemukan sejumlah anak pada wilayah yg diberi fluoride menderita keropos gigi yg disebut FLUOROSIS. 98% wilayah Eropa Barat telah menolak fluoridasi air, termasuk Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Italia, Luxembourgh, Jerman, Belanda, Finlandia, Swedia dan Norwegia.
Fluoride adalah zat kimia kunci dalam memproduksi BOM ATOM!!! Fluoride sangat esensial untuk memproduksi Bom Uranium dan Plutonium untuk membuat senjata nuklir selama Perang Dingin. Salah satu zat kimia yg dikenal PALING BERACUN adalah FLUORIDE, yg muncul secara cepat sebagai racun kimiawi dari program bom atom Amerika serikat, baik untuk pekerjanya maupun masyarakat sekitar. (Situs rvi.net/~fluoride/fluoride_teeth_atomic_bomb_.htm)
Keadaan terhambatnya penyerapan kalsium sebagai salah satu manifestasi efek sampingnya juga dikenal dengan istilah fluorosis yang bisa berakibat lanjut pada penurunan IQ, gangguan sistem saraf dan kekebalan tubuh serta kerapuhan tulang dan terhambatnya pertumbuhan.
Di beberapa negara, anjuran penggunaannya sudah dibatasi untuk usia diatas 5 tahun. Di Indonesia telah dihimbau penggunaannya dalam tiap tube pasta gigi tidak lebih dari 500 ppm dari sebelumnya sekitar 1000-1500 ppm dan mengikuti antisipasinya untuk mengurangi penambah rasa sebagai pencegah anak-anak agar tak menelan pasta gigi tersebut.
Di luar kemungkinan pemberitaan efek fluoride ini sebagai fakta, mungkin tak perlu buru-buru menjadi terlalu resah dan was-was menggunakan produk pasta gigi yang mengan-dung fluoride sejauh kadarnya masih di bawah ambang batas yang dianjurkan. Kesadaran konsumen untuk memilih produk masih tetap bisa dilaksanakan, paling tidak untuk memilih pasta gigi dengan kadar fluoride rendah, dan mungkin, dengan adanya pro dan kontra ini salah satu antisipasi terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan mengawasi penggunaannya.
Berhati-hatilah dengan Pasta Gigi si Kecil
Berdasarkan riset, pasta gigi yang digunakan si kecil (apalagi yang ditambahkan perasa buah untuk memikat anak) terbukti memiliki kandungan yang cukup membahayakan. Fluoride yang ditambahkan pada pasta gigi bisa menimbulkan osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf. Apalagi, jika si kecil doyan mengisap habis pasta gigi yang rasanya enak.
Sejak tahun 1960-an, penggunaan fluoride pada pasta gigi menjadi perdebatan panjang di kalangan ilmuwan. Sebagian dari mereka yakin bahwa fluoride dapat membantu menjaga kesehatan gigi. Kelompok yang menentangnya berargumen bahwa penggunaan fluoride dapat menimbulkan berbagai efek samping yang berbahaya.
Pada dasarnya, pasta gigi mengandung berbagai jenis fluoride. Fluoride yang banyak digunakan adalah jenis sodium monofluoro fosfat (MFP) dan sodium fluoride (NaF). Menurut Iman Firmansyah, Tim Peneliti Lembaga Konsumen Jakarta Public Interest Research and Advocacy Center (LKJ PIRAC), di Indonesia, kandungan fluoride pada pasta gigi anak ternyata cukup besar, yaitu antara 800-1500 ppm. Padahal di beberapa negara, batas maksimal kandungan fluoride mulai dikurangi. Contohnya, di negara Eropa, Australia, dan New Zealand kandungan fluoride berkisar 250-500 ppm.
Hasil penelitian Departemen Kesehatan Belgia menyimpulkan bahwa penggunaan fluoride secara berlebihan dapat menyebabkan osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf. Ini mendorong pemerintah Belgia melarang beredarnya segala jenis tablet dan permen yang mengandung fluoride. Pemerintah Belgia juga sedang mempresentasikan hasil penelitiannya di depan anggota Uni Eropa untuk memperoleh kesepakatan bersama pelarangan pasta gigi yang mengandung fluoride.
Seorang pakar lainnya, Profesor Dirk Vanden Berghe, Mikrobiologist Universitas Antwerp, Swedia, menyatakan, sekitar 30-40 persen pasta gigi ditelan anak-anak pada saat mereka menyikat giginya atau melalui air ludah. Inilah yang menyebabkan mereka mengalami overdosis fluoride. Apalagi, produsen umumnya menambahkan aroma seperti rasa buah yang disukai anak-anak. Padahal semakin besar kandungan fluoride dalam pasta gigi anak, maka makin besar pula risiko kesehatan yang akan dideritanya kelak. kelebihan fluoride pada anak dapat dilihat dari tanda-tanda fisik anak banyak mengeluarkan ludah, indera perasa jadi tumpul, badan gemetar, pernapasan berat dan anak jadi cepat lelah.
Sementara, menurut ahli gigi India dari Maulana Azad Medical College (MAMC) Dr Pakaj Goel, pasta gigi yang mengandung fluoride tidak cocok digunakan untuk anak-anak di bawah umur empat tahun. Pakaj menambahkan, jika pasta gigi berfluoride sering tertelan dalam jumlah yang signifikan maka dapat mengakibatkan fluorosis pada anak, kerapuhan tulang, dan pertumbuhannya terhambat. Bahkan, Dr Mahesh Verma, Kepala Pusat Penelitian Gigi MAMC menyebutkan, literatur medis melarang pemberian pasta gigi berfluoride kepada anak-anak di bawah umur lima tahun.
Menurut Iman, riset Tim Peneliti LKJ-PIRAC) pada September-Oktober 2002 terhadap kandungan fluoride dan pengamatan kemasan pasta gigi anak menyimpulkan bahwa dari sembilan produk yang diuji, delapan merek pasta gigi yang beredar menggunakan fluoride di atas 1000 ppm. Hanya satu produk mengandung floride di bawah 500 ppm.Namun, pasta gigi itu ternyata produk impor dari Australia, ungkapnya.
Tim peneliti juga menemukan terdapat perbedaan jumlah kandungan fluoride yang signifikan antar hasil uji laboratorium dengan penghitungan teoritis berdasarkan pelabelan dalam kemasan. Bahkan, ada satu merek pasta gigi yang tak mencantumkan kadar fluoridenya. Iman juga menemukan, hanya satu produk yang melengkapi kemasannya dengan peringatan pihak produsen atas bahaya yang akan terjadi bila anak menelan fluoride. Namun, peringatan disajikan dalam bahasa Inggris. Juga hanya satu produk yang melengkapi kemasannya dengan petunjuk penggunakan seberapa banyak pasta gigi yang boleh digunakan untuk anak. Petunjuk itu disajikan dalam bahasa Inggris juga, ujarnya.
Sementara, As’ad Nugroho, koordinator program PIRAC menyatakan, pihaknya menuntut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) untuk menurunkan standar kandungan fluoride pada pasta gigi, khususnya untuk anak-anak dari 800-1500ppm menjadi 250-500 ppm. Badan POM harus segera menginstruksikan penarikan seluruh produk pasta gigi anak yang masih mengandung fluoride lebih dari 500 ppm, tegasnya.
PIRAC juga meminta para produsen menghilangkan penambahan rasa yang dapat meningkatkan keinginan anak-anak untuk menelan pasta gigi saat mereka menggosok gigi. Mereka juga mendesak produsen pasta gigi anak memberikan peringatan dan keterangan dalam kemasannya mengenai batas aman pasta gigi yang digunakan anak.
Semoga kita lebih cerdas dalam memili pasta gigi. Alternatif yang lebih baik dan lebih sesuai sunnah mungkin dengan menggunakan siwak. Semoga menjadi ide cerdas bagi kita semua. (idc)
Sumber:http://kimia-asyik.blogspot.com/2010/01/bahaya-fluoride-dalam-pasta-gigi.html

Berdasarkan hasil pengamatan, bahwa Indonesia perlu belajar dari Thailand dalam hal Pemilu. Dibandingkan di Thailand, hasil pemilu di Indonesia sulit didapatkan secara cepat. Salah satu yang mempengaruhinya adalah sistem pemilu.
Sistem pemilu di Indonesia bisa dikatakan proporsional dengan daftar terbuka (proportional representation system), sangat kompleks. Di Thailand juga banyak partai, tapi mereka bisa lebih cepat dan sederhana.
Selain itu, pemilu di Thailand hanya memilih pemilu legislatif tingkat pusat saja. Ini berbeda dengan Indonesia yang pada waktu bersamaan harus memilih DPR,DPD,DPRD Kab/kota. (Koran Singgalang Sabtu,9 Juli 2011 hal.8)

Wednesday, February 15, 2012


Sunday, January 15, 2012


 DI sebuah kampus ternama dan tertua di Malaysia terdapat suatu peringatan keras tentang larangan dan  dampak buruk dari kebiasaan merokok. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas aktivitas merokok ini, pihak kampus itu mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di sekitar area kampusnya. Bagi siapa saja yang melanggar peraturan tersebut, maka ia akan dikenai denda sebesar RM. 10.000.00 (sepuluh ribu ringgit Malaysia). Kira-kira senilai Rp 28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Peraturan seperti ini memiliki kesan dan pengaruh yang cukup positif. Angka denda itu menjadikan para perokok merasa takut atau lebih hati-hati untuk mengisap rokok secara bebas di kawasan tersebut. Peringatan itu tertulis pada papan pengumuman yang diletakkan di tempat-tempat umum kampus ternama dan tertua tersebut.
Dalam pandangan seorang muslim, berhenti atau meninggalkan kebiasaan merokok bukanlah disebabkan takut terhadap peringatan atau jumlah nominal denda seperti di atas, akan tetapi karena kesadarannya terhadap peringatan dan ajaran agamanya.
Ini ada beberapa pendapat ulama mengenai kebiasaan merokok. Sejak akhir 10 Hijriyah, para ulama fiqh telah membahas  masalah kebiasaan merokok yang terjadi di masyarakat. Dari sekian pendapat ulama dan fatwa yang dikeluarkan, jumhur ulama menyatakan bahwa berdasarkan nash al-Qur'an dan Hadits yang sahih serta sisi kemudharatan yang ditimbulkan, merokok hukumnya haram.
Sebut saja, di antara ulama yang telah sepakat mengharamkan kegiatan merokok adalah seperti: Syeikh Islam Ahmad as-Sanhuri al-Bahuti al-Hambali (Mesir); kalangan mazhab Maliki: Ibrahim al-Laqqani (Mesir), Abdul Ghats al-Qasysy al-Maliki (Maroko); dari kalangan Sya'fi'i terdapat nama seperti: Najmuddin bin Badruddin bin Mufassiril Qur’an, al-Arabi al-Ghazali al-Amiri Asy-Syafi’i (Damaskus), Ibrahim bin Jam’an dan muridnya Abu Bakr Ibnu Adhal (Yaman) dan dari kalangan Hanafi: Isa asy-Syahwai al-Hanafi, Makki bin Faruh al-Makki, dan Sayyid Sa’ad al-Balkhi al-Madani (Turki). 
Demikian pula kalangan ulama kontemporer, pada umumnya mereka sependapat mengenai haramnya merokok, seperti Dr. Abdul Jalil Shalabi, Dr. Zakaria Al-Bari (anggota Akademi Kajian Islam dan Anggota Lajnah Fatwa Al-Azhar), Syeikh Hasanain Makhluf (mantan Mufti Kerajaan Mesir),  Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi, dan Syeikh Syaltut.
Sedangkan lembaga fatwa ulama yang sepakat, bahwa merokok adalah haram cukup banyak jumlahnya, di antaranya adalah seperti: Komisi Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh (1396 H.), Dewan Fatwa al-Azhar, Mesir (1979 M.), Muzakarah Jawatankuasa Fatwa, Majlis Kebangsaan Hal Ehwal Islam Malaysia yang ke-37 ( 1995 M), Fatwa Negeri Selangor (1995) dan Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Indonesia (2010 M.). 
Bagi seorang muslim, fatwa ulama di atas tentu sangat penting dan sakral. Kebiasaan merokok bukanlah hal yang remeh, tetapi ia merupakan perbuatan haram yang harus ditinggalkan sebagaimana perbuatan haram lainnya. Baginya, merokok adalah dosa. Wallahu al-Musta'an.

Editor: Hasan Asyhari, Mahasiswa jurusan sosiologi FIS UNP Padang tahun masuk 2010.


 Berbagai  informasi tentang beasiswa bisa kita dapatkan dari internet. Tetapi, jika tidak teliti dan hati-hati, kita akan tergiring kepada informasi beasiswa palsu. Sebelum memutuskan melamar suatu program beasiswa, kenali dulu ciri-ciri beasiswa agar kamu tidak tertipu. 

1. Organisasi pemerintah palsu
Hanya karena sebuah organisasi pemberi beasiswa memiliki nama yang terdengar resmi seperti institusi pemerintah, bukan berarti ia merupakan lembaga milik pemerintah. Banyak penipuan beasiswa menggunakan trik untuk terlihat seperti buatan institusi negeri untuk menggaet banyak korban. Hati-hati!
2. Kami mendaftarkan Anda!
Trik yang satu ini jelas ciri penipuan. Bagaimana bisa sebuah lembaga mengurus aplikasi beasiswamu? Mereka tidak bisa menulis personal essay-mu, mereka tidak bisa meminta surat rekomendasi untukmu, mereka mengisi formulir pendaftaran dengan nama dan data pribadimu kecuali kamu memberikannya kepada mereka!
Jadi, hindarilah website-website beasiswa yang menawarkan jasa mengurus dan mendaftarkanmu pada sebuah program beasiswa.
3. Kamu memenangi beasiswa yang tidak pernah kamu lamar
Beberapa penipu beasiswa akan mengontak alumni dari berbagai sekolah secara acak dan memberi tahu bahwa mereka mendapatkan beasiswa. Seringkali, si penelepon akan meminta calon korbannya membayar sejumlah uang atau memberi tahu nomor rekeningnya sebelum uang beasiswa itu bisa ditransfer.
Jika kamu mendapatkan telepon seperti ini, jangan langsung memberikan informasi yang mereka minta. Cari tahu dulu keterangan tentang 'beasiswa' tersebut. Dan, jika kamu diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan beasiswa, tutup teleponmu!
4. Kesalahan tata bahasa
Website-website beasiswa palsu sering mencantumkan kesalahan tata bahasa dalam informasi yang mereka siarkan. Misalnya, mereka mungkin salah mengeja 'scholarship' menjadi 'scholorship'. Jika kamu menemukan website beasiswa seperti ini, hati-hati, bisa jadi itu penipuan.
5. Peluang yang tidak diminta
Biasanya, sponsor beasiswa tidak akan menghubungi kita kecuali kita yang lebih dulu membuka kontak dengan mereka. Jika seseorang yang mengaku dari lembaga pemberi beasiswa menawarimu beasiswa yang tidak pernah kamu lamar sebelumnya, waspadalah, bukan mustahil itu trik mereka untuk menipumu.
6. Lebih dari 50 persen pelamar mendapat beasiswa
Jika sebuah program beasiswa memberi statistik kesuksesan yang tinggi, maka bisa jadi semua siswa terbaik di dunia yang melamar beasiswa itu adalah fiktif. Hindari semua jenis beasiswa seperti ini.
7. Menggunakan alamat dengan kotak pos
Hati-hati ketika kamu menemukan informasi beasiswa yang mencantumkan alamat kediaman pribadi atau nomor kotak pos (PO BOX) sebagai alamat korespondensi mereka. Beasiswa-beasiswa asli memiliki alamat resmi.
8. Biaya lain-lain
            Beberapa beasiswa palsu mengenakan biaya kepada para pelamarnya. Mereka mencoba meyakinkanmu bahwa ada pajak atau biaya administrasi lain yang harus kamu bayar sebelum mendapatkan beasiswa.
Jangan pernah membayar serupiah pun kepada mereka. Beasiswa resmi akan mengurangi biaya administrasi yang dibutuhkan dari jumlah beasiswa yang akan kamu dapatkan. 
9. Semua bisa dapat beasiswa
Semua sponsor beasiswa pasti mencari kandidat dengan kualifikasi spesifik yang telah mereka tetapkan. Misalnya, beasiswa untuk pelajar berprestasi dalam bidang tertentu, beasiswa atlet, atau beasiswa bagi anak muda pegiat seni dan budaya, dan sebagainya. \Bagaimanapun juga, tidak ada sponsor beasiswa memberikan dana bantuan studi kepada siapa pun tanpa syarat khusus. Kamu perlu mencurigai penawaran beasiswa yang menyatakan semua calon memenuhi syarat mereka sebagai penerima beasiswa. Mereka hanya ingin menguras uangmu.
10. Berpura-pura sebagai yayasan non-profit
Banyak penipuan beasiswa berusaha menarik kepercayaan masyarakat dengan berpura-pura sebagai lembaga atau yayasan non profit. Hanya karena sebuah sponsor beasiswa memiliki kata 'yayasan' di namanya, mereka tidak selalu benar-benar lembaga non-profit. Teliti lagi.
11. Dana beasiswa ratusan juta rupiah tidak tersalurkan tahun lalu
Ada juga penipuan yang menggunakan trik ini untuk memincut calon korbannya. Mereka mengklaim, dana beasiswa ratusan juta rupiah tidak tersalurkan tahun lalu.
Jadi, selalulah  teliti setiap informasi besiswa yang kamu dapatkan dari sumber mana pun. Jangan remehkan kecurigaan pada hal sekecil apa pun. Pastikan dulu keotentikan beasiswa yang akan kamu lamar. Demi kesempurnaanmu dalam mendapatkan beasiswa yang diinginkan.

Editor: Hasan Asyhari, mahasiswa jurusan sosiologi FIS UNP TM 2010.

            Setiap orang pasti merasakan sakit, baik sakit yang berasal dari anggota tubuh, hati/jiwa maupun akal. Untuk mewaspadai suatu penyakit ada berbagai cara untuk menghindarinya salah satunya melalui jenis makanan yang kita makan. Kurangnya pengontrolan terhadap apa yang kita makan terkadang mengakibatkan berbagai penyakit yang akan menyerang anggota tubuh kita, salah satunya penyakit sariawan atau panas dalam. Penyakit ini beresiko bibir kering dan kelihatan bersisik. Jadi, untuk mencegahnya ada beberapa cara yang perlu kita ketahui untuk mengurangi jenis makanan yang akan beresiko pada kesehatan kita.
            Pertama, jangan terlalu banyak makan makanan yang mengandung lemak atau berminyak seperti makanan yang mengandung santan dan gorengan, katakana saja makanan bergulai, goreng ,dsb. Kedua, jangan terlalu banyak makan makanan yang terlalu pedas, manis dan hangat, seperti makan sambal pake cabe yang terlalu pedas, banyak makan permen yang terlalu manis dan makan-makanan hangat contohnya mieso hangat.
            Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kita semua dan hendaknya dapat kita terapkan dalam keseharian kita sehingga pola makanan sehat dapat kita capai demi mencegah resiko yang mengganggu kesehatan tubuh kita.
(sumber: berbagai sumber)
*Hasan Asyhari, mahasiswa jurusan sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP angkatan 2010.

Wednesday, December 21, 2011



Betul sudah kata pepatah bahwa penyesalan emang di akhir. Sudah hampir tiga minggu Rudi berada di sel tahanan sementara Polres kota Bukittinggi. Baru sekali ini dia merasakan getirnya kehidupan di sel tahanan. Tepatnya pada pukul 21.30 WIB bermula dari kedatangan beberapa polisi di sebuah rumah  yang biasanya tempat Rudi dan teman-tempatnya nongkrong. Saat polisi datang menyeroboti rumah tersebut, dia kedapatan sedang menghisap ganja kering yang diselip ke dalam satu batang bungkusan rokok dengan beberapa barang bukti (BB) berupa 2 kotak kecil ganja kering di depannya. Hal ini tidak baru sekali dia lakukan bahkan sudah berkali-kali. Dan ternyata dia juga merupakan salah seorang target operasional (TO) kepolisian di kota Bukittinggi. Ketika melihat polisi yang datang dia pun melarikan diri ke belakang rumah temannya. Temannya langsung ditangkap polisi tetapi dia malah melarikan diri ke belakang rumah temannya. Namun,  niat cerdiknya tidak berhasil karena seorang polisi langsung  mengulurkan sepucuk pistol yang diselip pada celananya.
 Dan polisi itupun mengancam Rudi dan berkata, “Jika kamu lari kakimu akan saya tembak, ayok menyerahlah”, tangkas polisi pemegang pistol itu. Akhirnya dengan rasa pasrah Rudi pun menyerahkan diri, lalu kedua tangannya dibrogol. Rudi dan tiga orang temannya di bawa ke polres lalu diintrogasi kemudian dimasukkan ke dalam sel tahanan.
            Di  tengah malam yang sunyi, saat ibu Rudi ingin menghubungi Rudi beberapa kali melalui telepon genggam miliknya, Rudi seperti tidak biasanya, karena biasanya kalau Ibunya menghubunginya dia langsung membalas kembali telepon atau sms dari ibunya. Di saat terakhir ibunya menghubungi Rudi, ternyata yang mengangkat telepon adalah suara seorang laki-laki yang agak tegas suaranya dan laki-laki itu menjawab telepon dari ibu Rudi, “Buk, anak ibu Rudi kami tangkap di Polres karena terlibat Narkoba”, kata laki-laki yang semula tidak diketahui ibu Rudi yang ternyata seorang polisi.
Lalu dengan suara lemas dan terbata-bata ibu Rudi menjawab, “Ya, Pak. Kenapa dengan anak saya ? Anak saya tidak pernah menggunakan Narkoba”, jawab Ibu Rudi. Ibu Rudi sangat terkejut mendengar berita tersebut, sampai dia menangis dan tak sadarkan diri.
Malam itu pun Ibu dan Ayah Rudi berangkat ke Polres dengan berjalan kaki yang dihantui rasa takut dan pikiran yang hampir tidak sadar diri lagi. Setiba di Polres, orang tua Rudi tidak bertemu langsung dengan Rudi karena sedang dalam proses.  Orang tua Rudi malah dikejuti dengan sepucuk surat penangkapan yang diberikan oleh seorang penyidik kasus narkoba. “Bapak dan Ibu untuk dua hari ke depan Rudi belum bisa dijenguk karena dalam proses. ” kata penyidik kasus Rudi tersebut. Bercucuranlah air mata kedua orang tua Rudi mendengar hal tersebut. Lalu satu jam setelah itu orang tua Rudi pun pulang ke rumah dengan dihantui perasaan tidak senang selalu bahkan menagis terus hingga besok harinya. Pantas saja orang tua Rudi seperti itu karena Rudi adalah anak pertama dari orang tuanya.
***
Dua hari pun berlalu, tepatnya pada pukul 14.30 WIB orang tua Rudi ke Polres untuk menjenguk Rudi dengan membawa makanan dan beberapa pakaian Rudi. Tiba disana orang tuanya langsung melapor ke salah satu ruangan di Polres tersebut guna mengecek barang bawaan orang tuanya. Hal itu dilakukan polisi untuk mencegah barang bawaannya yang dilarang seperti kain sarung panjang, celana panjang dan juga celana yang pakai tali di sekitar pinggang celana karena pernah terjadi kasus gantung diri di dalam tahanan oleh salah seorang tahanan yang tidak sanggup di tahan dalam sel tahanan. Setelah pemeriksaan barang bawaan orang tua Rudi, mereka pun di silakan untuk menuju ruangan dimana anak mereka di tahan.
 Selama masa penjengukan di Polres para tahanan hanya diperbolehkan untuk bertemu langsung dengan keluarganya hanya melalui batasan dinding treli besi yang di buat khusus sebagai pembatas. Hal ini bertujuan agar tahanan tidak melarikan diri dari sel tahanan. Kurang dari satu jam orang tuanya berbicara dengan Rudi, dalam pembicaraan tersebut orang tuanya malah bercucuran air mata karena tidak tahan melihat anak mereka di balik jeruji besi tersebut. Maklum saja bahwa baru sekali ini mereka ke dalam sel tahanan karena dalam keluarga orang tua Rudi belum pernah menemui kasus seperti itu. Saat waktu menunjukkan pukul 15.30 WIB polisi penjaga sel tahanan mengingatkan kepada orang tua Rudi bahwa waktu jenguk sudah habis. Lalu dengan rasa berat hati dan penuh rasa sedih orang tuanya pun meninggalkan Rudi sambil memegang tangan Rudi.
            Sampai di rumah pukul 16.00 WIB, orang tua Rudi langsung menghubungi keluarga dari ayah dan ibu Rudi. Mereka baru memberitahukannya sekarang karena kalau diberitahu cepat takutnya akan terkejut. Keluarga ibu Rudi yang berada di Pariaman yang memiliki anak juga seorang polisi di Polres kota Pariaman. Turut merasa sedih sekali mendengar hal itu bahkan merasa terpukul. Kerena biasanya orang lain yang dia hadapi tetapi sekarang bahkan  adik dia sendiri yang  jadi tahanan. Dalam komunikasi di telepon genggam, dia mengatakan bahwa besok sore dia akan ke Bukittinggi menjenguk Rudi. Karena kalau pagi ada upacara HUT Bhayangkara, ujarnya kepada Ibu Rudi. Bersama keluarga Ibu Rudi, abang Rudi yang tanpa seragam polisi itu langsung menuju Polres Bukittinggi tanpa lebih dahulu bersinggah di rumah orang tuanya. Setiba disana dia bertemu dengan seorang teman yang kebetulan dua tahun yang lalu pernah bertugas di Pariaman yang sekarang bertugas di bagian Narkoba itu juga.
Dengan panjang cerita mereka pun mengobrol dan meminta solusi yang seminimalnya untuk penahanan Rudi ini. Karena Rudi yang sebenarnya adalah pemakai sekaligus pengedar diminta keringanan untuk status sebagai pemakai saja. Karena jika status Rudi sebagai pengedar maka hukumannya cukup lama, ujar teman abang Rudi itu.
            Setelah itu, abang Rudi yang polisi itu menjumpainya secara langsung tanpa sekatan karena kebetulan sesama polisi diberi kekhususan untuk bertemu langsung tanpa batasan dinding treli besi yang biasanya sebagai pembatas penjenguk tahanan di Polres tersebut. Lalu abang Rudi itu pun mengatakan kalau diminta keterangan tolong dijawab dengan tepat dan benar karena dengan kejujuran dapat meringankan hukuman, ungkap abang Rudi dengan suara agak sedikit lunak.  “Nasi sudah menjadi bubur, kalau saya tahu sebelumnya pasti saya akan cepat mencegahnya”, kata abangnya itu di depan orang tua Rudi. Kemudian mereka pun pulang dari Polres serta melakukan perbincangan masalah Rudi di rumah orang tuanya.
            Sekarang nasib Rudi masih tergantung karena masa penahanannya di sel tahanan Polres terus diperpanjang hingga satu bulan ke depan sampai kasusnya tersebut benar-benar terungkap. Itulah sesuatu yang tidak di duga-duga terjadi Rudi harus selalu di beri motivasi-motivasi agar tidak depresi nantinya. Hanya do’a dari orang-orang terdekatnya yang akan bisa meringankan hukuman Rudi sebab kasus Rudi ini tidak bisa dibantu walau anak seorang pejabat sekalipun.

*Penulis adalah Mahasiswa jurusan sosiologi, Fakultas Ilmu Sosial UNP tahun masuk 2010.
Penulis saat ini aktif di organisasi dakwah fakultas FSDI FIS UNP
Dan juga aktif di Komisi C Badan Perwakilan Mahasiswa FIS UNP periode 2011/2012