Sunday, February 26, 2012


 Hari Pertama: SIMPOSIUM 2 LDK UNP


-FSDINews-

          “UNP Madani, Bukan Sekedar Mimpi” adalah tema dari acara simposium kedua Lembaga Dakwah Kampu (LDK) UNP yang dilaksanakan pada tanggal 25 dan 26 Februari 2012 di Aula lantai 3 FIK UNP. Acara yang dikhususkan untuk seluruh Aktivis Dakwah Kampus (ADK) UNP ini diangkatkan oleh Angkatan Muda UKK periode 2011/2012 dan dihadiri lebih kurang 100 orang ADK UNP mulai dari tingkat fakultas hingga tingkat universitas sendiri. Acara yang rencananya dimulai pukul 08.00 WIB ini terkendala teknis dan kehadiran dari peserta, sehingga acara ini molor kurang dari satu jam. Sembari mengisi kekosongan, sebelum acara pembukaan Alfat Khuri, salah seorang alumni hypno therapy yang juga merupakan mahasiswa jurusan Sendratasik FBS UNP ini memberikan ice breaking berupa senam otak kepada peserta yang telah hadir saat itu.
Setelah beberapa menit ice breaking dilakukan, tepat pada pukul 09.00 WIB acara pembukaan simposium pun dimulai yang diawali dengan pembacaan ayat suci Al-Qu’ran oleh Aldeva Ilhami, mahasiswa jurusan Biologi FMIPA tahun masuk 2011. Dan dilanjutkan dengan kata sambutan oleh Nafiqon selaku ketua pelaksana simposium yang juga merupakan ketua angkatan muda UKK periode 2011/2012 yang dilantik saat DIKLAT pertama di kampus UBH beberapa waktu yang lalu itu. Serta dilanjutkan dengan kata sambutan oleh ketua umum Unit Kegiatan Kerohanian (UKK), Azzuhfi Ilan Tinasar mahasiswa jurusan Geografi FIS tahun masuk 2008 yang juga mantan Ketua Umum FSDI FIS UNP periode 2011. “Simposium 2 LDK UNP ini adalah kelanjutan simposium 1 yang pernah diadakan UKK pada periode kepengurusan bang Nofi Nurman”, ujarnya. Akhirnya acara ini dibuka langsung oleh Pembina UKK UNP yakni Bapak Sulaiman, S.Pdi. “Kebaikan yang tidak tertata baik maka akan dibalas dengan kejelakan yang tertata baik”, itu merupakan salah satu kutipan dari kata sambutan Beliau sebelum membuka secara resmi acara simposium tersebut. Jadi, jangan sampai kita menjadi orang yang tidak berkontribusi dalam islam, pesan dosen MKU (Mata Kuliah Umum) Pendidikan Agama Islam ini.
Disela acara salah seorang panitia simposium 2 UKK itu mengutarakan , “Acara ini kami persiapkan dalam  waktu empat hari, Alhamdulillah berkat kerjasama panitia ikhwan dan akhwat acara pembukaan simposium 2 UKK ini dapat berjalan dengan lancar meskipun ada sedikit kendala sebelumnya”. Setelah beberapa rangkaian acara pembukaaan acara itu, MC Redho Ikhlas (mahasiswa FE UNP) langsung menyerahkan kendali kepada panitia seksi acara untuk meng-handle  acara selanjutnya. Sebelum masuk ke dalam acara inti, acara ini dimulai dengan konsolidasi (penguatan) berupa taujih dengan tema Urgensi Solidaritas dabn Sinergisitas Dakwah oleh Ustadz Al-Hafiz MA yang juga merupakan salah seorang dosen di FBS UNP ini.
            Beliau yang juga merupakan salah seorang pemateri sejumlah agenda di tingkat LDF dan LDK ini menganologikan kesoliditasan dan sinergisitas para ADK adalah ibarat sebuah bangunan, apabila material bangunan bagus maka ketahanan bangunan pun juga bagus. Begitu pula dengan seorang ADK dalam menjalankan dakwah di tingkat fakultas (LDF) dan universitas (LDK) ini. Acara Taujih diakhiri dengan pertanyaan dari seorang peserta ikhwan mengenai cara mengaktifkan kembali ADK yang muntaber (mundur tanpa berita) dari dakwah ini (red). Setelah itu panitia pelaksana  memberikan doorprize kepada peserta ikhwan dan akhwat yang datang paling awal sesuai registrasinya di meja registrasi. Itu merupakan salah satu bentuk apresiasi dari panitia pelaksana terhadap peserta yang datang paling awal, diharapkan dapat menjadi contoh bagi peserta yang lain.
            Acara selanjutnya, pembahasan draft tata tertib yang dipandu oleh Ketua Presidium sementara. Setelah pembahasan dan penyepakatan tata tertib musyawarah (simposium) itu, presidium sementara memilih tiga orang presidium tetap, akhirnya setelah beberapa usulan nama presidium tetap maka terpilihlah Piki Setri Pernantah sebagai Ketua Presidium Tetap dalam musyawarah (simposium) kali ini. Serta Eka dan Fahmi yang mendampingi Ketua Presidium tetap di atas panggung ruangan Aula lantai tiga FIK yang ditata rapi dan indah itu. Sebelum dibagi perkomisi DPO (Dewan Pertimbangan Organisasi) UKK UNP, Nofi Nurman yang juga mantan Ketua Umum UKK periode 2011 itu menjelaskan kepada seluruh peserta mengenai gambaran bahasan tiga komisi dimulai dari Komisi A yang membahas Harmonisasi kelembagaan, komisi B tentang Soliditas dan Sinergisitas dan komisi C masalah Isu Bersama.
            Setelah pembagian peserta ke dalam tiga komisi, presidium tetap musyawarah (simposium)  itu memerintahkan kepada seluruh peserta baik ikhwan dan akhwat untuk masuk ke masing-masing ruangan komisi yang telah ditetapkan panitia acara. Akhirnya, pembhasan perkomisi pun berakhir pada pukul 18.10 WIB, dan acara simposium hari kedua dipending sampai jam 07.30 esok hari untuk penyampaian dari hasil bahasan musyawarah tiap komisi. (Hasan Asyhari)

Sunday, February 19, 2012

I LOve Indonesia



1.      Basuhlah tangan sebelum memegang makanan untuk menjaga kebersihan.
2.      Jangan mendahului orang yang lebih tua duduk ke meja makan begitu pula waktu memulai dan menyudahi makan.
3.      Duduklah dengan diam dan tertib serta selama makan jangan mempermainkan alat-alat makan.
4.      Berhentilah sebelum terlalu kenyang.
5.      Makanlah dengan tangan kanan dan mulailah dengan membaca “Basmallah”.
6.      Jangan memenuhi mulut dengan makanan dan jangan berbicara selagi mulut masih berisi.
7.      Jangan banyak minum sedang makan serta jangan sampai makan dan minum berbunyi seperti: cap-cap.

 1.      Biasakanlah berpakaian rapi dan teratur, bersih meskipun sudah usang (bekas).
2.      Pakaian harus sopan dan menutupi bagian-bagian badan yang harus di tutup serta tidak terlalu sempit dan longgar.
3.      Sesuaikanlah pakaian dengan situasi dan kondisi saat berpakaian.
4.      Biasakanlah berpakaian sederhana dan tidak menonjolkan kesan mewah.
5.      Memakai perhiasan juga serba sederhana dan jangan dijadikan sebagai bahan pamer.
6.      Jauhilah perasaan ria dan takabur dalam berhias dan berpakaian
Dari sejumlah berita yang beredar beberapa waktu lalu fluoride disinyalir sebagai salah satu bahan yang digunakan pada pembuatan bom atom. Efek racun kimiawi yang dipaparkan lewat penemuan ini mendorong para peneliti semakin kritis melakukan riset tentang bahaya flouride pada pasta gigi, kemudian banyak berita mempublikasikan efek samping dan bahaya fluoride dalam memicu osteoporosis dan kerusakan sistem saraf terutama pada penggunaan yang salah.
Prof. Albert Schatz Ph.D. (Ahli Mikrobiologi) Penemu Streptomycin dan Pemenang Nobel. : 'Fluoridasi adalah PENIPUAN TERJAHAT untuk mengeruk keuntungan yg pernah dilakukan dan itu menelan korban lebih banyak dari pada bentuk penipuan lainnya.' Dr. Charles Gordon Heyd, Mantan Presiden Asosiasi Kesehatan Amerika :> 'Fluoride adalah RACUN YANG BISA MENGGEROGOTI; akan menyebabkan DAMPAK yang SERIUS DLM JANGKA PANJANG.
Agustus 2002, BELGIA MENJADI NEGARA PERTAMA DI DUNIA yg MELARANG penggunaan berbagai suplemen FLUORIDE, tablet, obat tetes, permen karet, dll yg berfluoride DITARIK DARI PASARAN KARENA BERACUN dan menyebabkan RESIKO BESAR bagi kesehatan fisik maupun psikologis. Keputusan ini dikeluarkan Menteri Kesehatan Masyarakat Federal (shirleys-wellness-cafe.com/#belgium) Riset lain dari Swedia menyorot kecenderungan anak untuk menelan pasta gigi secara tak sengaja melalui air ludah bekas sikat gigi yang kerap memicu kasus overdosis fluoride dan menimbulkan gangguan seperti banyaknya pengeluaran ludah, tumpulnya indera perasa di sekitar mulut sampai ke gangguan pernafasan bahkan kanker.
FLUORIDE TIDAK MEMBERI EFEK MENYEHATKAN DALAM MENCEGAH KERUSAKAN GIGI DAN TULANG PADA MANUSIA.
Th 1990 Dr.John Colquhoun melakukan penelitian pada 60.000 anak sekolah dan tidakmenemukan perbedaan kerusakan pada gigi antara yg menggunakan fluoride dan yang tidak,bahkan itu ia menemukan sejumlah anak pada wilayah yg diberi fluoride menderita keropos gigi yg disebut FLUOROSIS. 98% wilayah Eropa Barat telah menolak fluoridasi air, termasuk Austria, Belgia, Denmark, Prancis, Italia, Luxembourgh, Jerman, Belanda, Finlandia, Swedia dan Norwegia.
Fluoride adalah zat kimia kunci dalam memproduksi BOM ATOM!!! Fluoride sangat esensial untuk memproduksi Bom Uranium dan Plutonium untuk membuat senjata nuklir selama Perang Dingin. Salah satu zat kimia yg dikenal PALING BERACUN adalah FLUORIDE, yg muncul secara cepat sebagai racun kimiawi dari program bom atom Amerika serikat, baik untuk pekerjanya maupun masyarakat sekitar. (Situs rvi.net/~fluoride/fluoride_teeth_atomic_bomb_.htm)
Keadaan terhambatnya penyerapan kalsium sebagai salah satu manifestasi efek sampingnya juga dikenal dengan istilah fluorosis yang bisa berakibat lanjut pada penurunan IQ, gangguan sistem saraf dan kekebalan tubuh serta kerapuhan tulang dan terhambatnya pertumbuhan.
Di beberapa negara, anjuran penggunaannya sudah dibatasi untuk usia diatas 5 tahun. Di Indonesia telah dihimbau penggunaannya dalam tiap tube pasta gigi tidak lebih dari 500 ppm dari sebelumnya sekitar 1000-1500 ppm dan mengikuti antisipasinya untuk mengurangi penambah rasa sebagai pencegah anak-anak agar tak menelan pasta gigi tersebut.
Di luar kemungkinan pemberitaan efek fluoride ini sebagai fakta, mungkin tak perlu buru-buru menjadi terlalu resah dan was-was menggunakan produk pasta gigi yang mengan-dung fluoride sejauh kadarnya masih di bawah ambang batas yang dianjurkan. Kesadaran konsumen untuk memilih produk masih tetap bisa dilaksanakan, paling tidak untuk memilih pasta gigi dengan kadar fluoride rendah, dan mungkin, dengan adanya pro dan kontra ini salah satu antisipasi terbaik yang bisa dilakukan adalah dengan mengawasi penggunaannya.
Berhati-hatilah dengan Pasta Gigi si Kecil
Berdasarkan riset, pasta gigi yang digunakan si kecil (apalagi yang ditambahkan perasa buah untuk memikat anak) terbukti memiliki kandungan yang cukup membahayakan. Fluoride yang ditambahkan pada pasta gigi bisa menimbulkan osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf. Apalagi, jika si kecil doyan mengisap habis pasta gigi yang rasanya enak.
Sejak tahun 1960-an, penggunaan fluoride pada pasta gigi menjadi perdebatan panjang di kalangan ilmuwan. Sebagian dari mereka yakin bahwa fluoride dapat membantu menjaga kesehatan gigi. Kelompok yang menentangnya berargumen bahwa penggunaan fluoride dapat menimbulkan berbagai efek samping yang berbahaya.
Pada dasarnya, pasta gigi mengandung berbagai jenis fluoride. Fluoride yang banyak digunakan adalah jenis sodium monofluoro fosfat (MFP) dan sodium fluoride (NaF). Menurut Iman Firmansyah, Tim Peneliti Lembaga Konsumen Jakarta Public Interest Research and Advocacy Center (LKJ PIRAC), di Indonesia, kandungan fluoride pada pasta gigi anak ternyata cukup besar, yaitu antara 800-1500 ppm. Padahal di beberapa negara, batas maksimal kandungan fluoride mulai dikurangi. Contohnya, di negara Eropa, Australia, dan New Zealand kandungan fluoride berkisar 250-500 ppm.
Hasil penelitian Departemen Kesehatan Belgia menyimpulkan bahwa penggunaan fluoride secara berlebihan dapat menyebabkan osteoporosis dan kerusakan sistem syaraf. Ini mendorong pemerintah Belgia melarang beredarnya segala jenis tablet dan permen yang mengandung fluoride. Pemerintah Belgia juga sedang mempresentasikan hasil penelitiannya di depan anggota Uni Eropa untuk memperoleh kesepakatan bersama pelarangan pasta gigi yang mengandung fluoride.
Seorang pakar lainnya, Profesor Dirk Vanden Berghe, Mikrobiologist Universitas Antwerp, Swedia, menyatakan, sekitar 30-40 persen pasta gigi ditelan anak-anak pada saat mereka menyikat giginya atau melalui air ludah. Inilah yang menyebabkan mereka mengalami overdosis fluoride. Apalagi, produsen umumnya menambahkan aroma seperti rasa buah yang disukai anak-anak. Padahal semakin besar kandungan fluoride dalam pasta gigi anak, maka makin besar pula risiko kesehatan yang akan dideritanya kelak. kelebihan fluoride pada anak dapat dilihat dari tanda-tanda fisik anak banyak mengeluarkan ludah, indera perasa jadi tumpul, badan gemetar, pernapasan berat dan anak jadi cepat lelah.
Sementara, menurut ahli gigi India dari Maulana Azad Medical College (MAMC) Dr Pakaj Goel, pasta gigi yang mengandung fluoride tidak cocok digunakan untuk anak-anak di bawah umur empat tahun. Pakaj menambahkan, jika pasta gigi berfluoride sering tertelan dalam jumlah yang signifikan maka dapat mengakibatkan fluorosis pada anak, kerapuhan tulang, dan pertumbuhannya terhambat. Bahkan, Dr Mahesh Verma, Kepala Pusat Penelitian Gigi MAMC menyebutkan, literatur medis melarang pemberian pasta gigi berfluoride kepada anak-anak di bawah umur lima tahun.
Menurut Iman, riset Tim Peneliti LKJ-PIRAC) pada September-Oktober 2002 terhadap kandungan fluoride dan pengamatan kemasan pasta gigi anak menyimpulkan bahwa dari sembilan produk yang diuji, delapan merek pasta gigi yang beredar menggunakan fluoride di atas 1000 ppm. Hanya satu produk mengandung floride di bawah 500 ppm.Namun, pasta gigi itu ternyata produk impor dari Australia, ungkapnya.
Tim peneliti juga menemukan terdapat perbedaan jumlah kandungan fluoride yang signifikan antar hasil uji laboratorium dengan penghitungan teoritis berdasarkan pelabelan dalam kemasan. Bahkan, ada satu merek pasta gigi yang tak mencantumkan kadar fluoridenya. Iman juga menemukan, hanya satu produk yang melengkapi kemasannya dengan peringatan pihak produsen atas bahaya yang akan terjadi bila anak menelan fluoride. Namun, peringatan disajikan dalam bahasa Inggris. Juga hanya satu produk yang melengkapi kemasannya dengan petunjuk penggunakan seberapa banyak pasta gigi yang boleh digunakan untuk anak. Petunjuk itu disajikan dalam bahasa Inggris juga, ujarnya.
Sementara, As’ad Nugroho, koordinator program PIRAC menyatakan, pihaknya menuntut Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) untuk menurunkan standar kandungan fluoride pada pasta gigi, khususnya untuk anak-anak dari 800-1500ppm menjadi 250-500 ppm. Badan POM harus segera menginstruksikan penarikan seluruh produk pasta gigi anak yang masih mengandung fluoride lebih dari 500 ppm, tegasnya.
PIRAC juga meminta para produsen menghilangkan penambahan rasa yang dapat meningkatkan keinginan anak-anak untuk menelan pasta gigi saat mereka menggosok gigi. Mereka juga mendesak produsen pasta gigi anak memberikan peringatan dan keterangan dalam kemasannya mengenai batas aman pasta gigi yang digunakan anak.
Semoga kita lebih cerdas dalam memili pasta gigi. Alternatif yang lebih baik dan lebih sesuai sunnah mungkin dengan menggunakan siwak. Semoga menjadi ide cerdas bagi kita semua. (idc)
Sumber:http://kimia-asyik.blogspot.com/2010/01/bahaya-fluoride-dalam-pasta-gigi.html

Berdasarkan hasil pengamatan, bahwa Indonesia perlu belajar dari Thailand dalam hal Pemilu. Dibandingkan di Thailand, hasil pemilu di Indonesia sulit didapatkan secara cepat. Salah satu yang mempengaruhinya adalah sistem pemilu.
Sistem pemilu di Indonesia bisa dikatakan proporsional dengan daftar terbuka (proportional representation system), sangat kompleks. Di Thailand juga banyak partai, tapi mereka bisa lebih cepat dan sederhana.
Selain itu, pemilu di Thailand hanya memilih pemilu legislatif tingkat pusat saja. Ini berbeda dengan Indonesia yang pada waktu bersamaan harus memilih DPR,DPD,DPRD Kab/kota. (Koran Singgalang Sabtu,9 Juli 2011 hal.8)

Wednesday, February 15, 2012


Sunday, January 15, 2012


 DI sebuah kampus ternama dan tertua di Malaysia terdapat suatu peringatan keras tentang larangan dan  dampak buruk dari kebiasaan merokok. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas aktivitas merokok ini, pihak kampus itu mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di sekitar area kampusnya. Bagi siapa saja yang melanggar peraturan tersebut, maka ia akan dikenai denda sebesar RM. 10.000.00 (sepuluh ribu ringgit Malaysia). Kira-kira senilai Rp 28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Peraturan seperti ini memiliki kesan dan pengaruh yang cukup positif. Angka denda itu menjadikan para perokok merasa takut atau lebih hati-hati untuk mengisap rokok secara bebas di kawasan tersebut. Peringatan itu tertulis pada papan pengumuman yang diletakkan di tempat-tempat umum kampus ternama dan tertua tersebut.
Dalam pandangan seorang muslim, berhenti atau meninggalkan kebiasaan merokok bukanlah disebabkan takut terhadap peringatan atau jumlah nominal denda seperti di atas, akan tetapi karena kesadarannya terhadap peringatan dan ajaran agamanya.
Ini ada beberapa pendapat ulama mengenai kebiasaan merokok. Sejak akhir 10 Hijriyah, para ulama fiqh telah membahas  masalah kebiasaan merokok yang terjadi di masyarakat. Dari sekian pendapat ulama dan fatwa yang dikeluarkan, jumhur ulama menyatakan bahwa berdasarkan nash al-Qur'an dan Hadits yang sahih serta sisi kemudharatan yang ditimbulkan, merokok hukumnya haram.
Sebut saja, di antara ulama yang telah sepakat mengharamkan kegiatan merokok adalah seperti: Syeikh Islam Ahmad as-Sanhuri al-Bahuti al-Hambali (Mesir); kalangan mazhab Maliki: Ibrahim al-Laqqani (Mesir), Abdul Ghats al-Qasysy al-Maliki (Maroko); dari kalangan Sya'fi'i terdapat nama seperti: Najmuddin bin Badruddin bin Mufassiril Qur’an, al-Arabi al-Ghazali al-Amiri Asy-Syafi’i (Damaskus), Ibrahim bin Jam’an dan muridnya Abu Bakr Ibnu Adhal (Yaman) dan dari kalangan Hanafi: Isa asy-Syahwai al-Hanafi, Makki bin Faruh al-Makki, dan Sayyid Sa’ad al-Balkhi al-Madani (Turki). 
Demikian pula kalangan ulama kontemporer, pada umumnya mereka sependapat mengenai haramnya merokok, seperti Dr. Abdul Jalil Shalabi, Dr. Zakaria Al-Bari (anggota Akademi Kajian Islam dan Anggota Lajnah Fatwa Al-Azhar), Syeikh Hasanain Makhluf (mantan Mufti Kerajaan Mesir),  Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi, dan Syeikh Syaltut.
Sedangkan lembaga fatwa ulama yang sepakat, bahwa merokok adalah haram cukup banyak jumlahnya, di antaranya adalah seperti: Komisi Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh (1396 H.), Dewan Fatwa al-Azhar, Mesir (1979 M.), Muzakarah Jawatankuasa Fatwa, Majlis Kebangsaan Hal Ehwal Islam Malaysia yang ke-37 ( 1995 M), Fatwa Negeri Selangor (1995) dan Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Indonesia (2010 M.). 
Bagi seorang muslim, fatwa ulama di atas tentu sangat penting dan sakral. Kebiasaan merokok bukanlah hal yang remeh, tetapi ia merupakan perbuatan haram yang harus ditinggalkan sebagaimana perbuatan haram lainnya. Baginya, merokok adalah dosa. Wallahu al-Musta'an.

Editor: Hasan Asyhari, Mahasiswa jurusan sosiologi FIS UNP Padang tahun masuk 2010.


 Berbagai  informasi tentang beasiswa bisa kita dapatkan dari internet. Tetapi, jika tidak teliti dan hati-hati, kita akan tergiring kepada informasi beasiswa palsu. Sebelum memutuskan melamar suatu program beasiswa, kenali dulu ciri-ciri beasiswa agar kamu tidak tertipu. 

1. Organisasi pemerintah palsu
Hanya karena sebuah organisasi pemberi beasiswa memiliki nama yang terdengar resmi seperti institusi pemerintah, bukan berarti ia merupakan lembaga milik pemerintah. Banyak penipuan beasiswa menggunakan trik untuk terlihat seperti buatan institusi negeri untuk menggaet banyak korban. Hati-hati!
2. Kami mendaftarkan Anda!
Trik yang satu ini jelas ciri penipuan. Bagaimana bisa sebuah lembaga mengurus aplikasi beasiswamu? Mereka tidak bisa menulis personal essay-mu, mereka tidak bisa meminta surat rekomendasi untukmu, mereka mengisi formulir pendaftaran dengan nama dan data pribadimu kecuali kamu memberikannya kepada mereka!
Jadi, hindarilah website-website beasiswa yang menawarkan jasa mengurus dan mendaftarkanmu pada sebuah program beasiswa.
3. Kamu memenangi beasiswa yang tidak pernah kamu lamar
Beberapa penipu beasiswa akan mengontak alumni dari berbagai sekolah secara acak dan memberi tahu bahwa mereka mendapatkan beasiswa. Seringkali, si penelepon akan meminta calon korbannya membayar sejumlah uang atau memberi tahu nomor rekeningnya sebelum uang beasiswa itu bisa ditransfer.
Jika kamu mendapatkan telepon seperti ini, jangan langsung memberikan informasi yang mereka minta. Cari tahu dulu keterangan tentang 'beasiswa' tersebut. Dan, jika kamu diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan beasiswa, tutup teleponmu!
4. Kesalahan tata bahasa
Website-website beasiswa palsu sering mencantumkan kesalahan tata bahasa dalam informasi yang mereka siarkan. Misalnya, mereka mungkin salah mengeja 'scholarship' menjadi 'scholorship'. Jika kamu menemukan website beasiswa seperti ini, hati-hati, bisa jadi itu penipuan.
5. Peluang yang tidak diminta
Biasanya, sponsor beasiswa tidak akan menghubungi kita kecuali kita yang lebih dulu membuka kontak dengan mereka. Jika seseorang yang mengaku dari lembaga pemberi beasiswa menawarimu beasiswa yang tidak pernah kamu lamar sebelumnya, waspadalah, bukan mustahil itu trik mereka untuk menipumu.
6. Lebih dari 50 persen pelamar mendapat beasiswa
Jika sebuah program beasiswa memberi statistik kesuksesan yang tinggi, maka bisa jadi semua siswa terbaik di dunia yang melamar beasiswa itu adalah fiktif. Hindari semua jenis beasiswa seperti ini.
7. Menggunakan alamat dengan kotak pos
Hati-hati ketika kamu menemukan informasi beasiswa yang mencantumkan alamat kediaman pribadi atau nomor kotak pos (PO BOX) sebagai alamat korespondensi mereka. Beasiswa-beasiswa asli memiliki alamat resmi.
8. Biaya lain-lain
            Beberapa beasiswa palsu mengenakan biaya kepada para pelamarnya. Mereka mencoba meyakinkanmu bahwa ada pajak atau biaya administrasi lain yang harus kamu bayar sebelum mendapatkan beasiswa.
Jangan pernah membayar serupiah pun kepada mereka. Beasiswa resmi akan mengurangi biaya administrasi yang dibutuhkan dari jumlah beasiswa yang akan kamu dapatkan. 
9. Semua bisa dapat beasiswa
Semua sponsor beasiswa pasti mencari kandidat dengan kualifikasi spesifik yang telah mereka tetapkan. Misalnya, beasiswa untuk pelajar berprestasi dalam bidang tertentu, beasiswa atlet, atau beasiswa bagi anak muda pegiat seni dan budaya, dan sebagainya. \Bagaimanapun juga, tidak ada sponsor beasiswa memberikan dana bantuan studi kepada siapa pun tanpa syarat khusus. Kamu perlu mencurigai penawaran beasiswa yang menyatakan semua calon memenuhi syarat mereka sebagai penerima beasiswa. Mereka hanya ingin menguras uangmu.
10. Berpura-pura sebagai yayasan non-profit
Banyak penipuan beasiswa berusaha menarik kepercayaan masyarakat dengan berpura-pura sebagai lembaga atau yayasan non profit. Hanya karena sebuah sponsor beasiswa memiliki kata 'yayasan' di namanya, mereka tidak selalu benar-benar lembaga non-profit. Teliti lagi.
11. Dana beasiswa ratusan juta rupiah tidak tersalurkan tahun lalu
Ada juga penipuan yang menggunakan trik ini untuk memincut calon korbannya. Mereka mengklaim, dana beasiswa ratusan juta rupiah tidak tersalurkan tahun lalu.
Jadi, selalulah  teliti setiap informasi besiswa yang kamu dapatkan dari sumber mana pun. Jangan remehkan kecurigaan pada hal sekecil apa pun. Pastikan dulu keotentikan beasiswa yang akan kamu lamar. Demi kesempurnaanmu dalam mendapatkan beasiswa yang diinginkan.

Editor: Hasan Asyhari, mahasiswa jurusan sosiologi FIS UNP TM 2010.