Sunday, April 29, 2012


Sebut saja Hanif, seorang remaja yang berumur 20 tahun yang sedang kuliah pada jurusan Biologi di sebuah perguruan tinggi swasta di Medan. Pada kuliah semester 4 ini dia disibukkan dengan berbagai kegiatan organisasi yang diamanahkan kepadanya mulai dari organisasi tingkat fakultas hingga universitas.  Dia anak yang cerdas, baik, rajin dan tidak sombong sesuai dengan namanya.
Pada suatu hari, organisasi yang dia ikuti akan menyiapkan acara gladi resik untuk mempersiapkan acara esoknya. Sebut saja acara Diskusi Panel Kepemudaan Masa Kini. Dia diberi amanah untuk  menjemput sound sytem ke organisasi kampus yang lumayan jauh jaraknya dengan menggunakan sepeda motor. Namun, dia malah menolaknya karena merasa belum bisa mengendarai sepeda motor. ”Gak, saya gak mau”, ungkapnya dengan suara agak pelan. “Kenapa??”, kata Arini seorang cewek yang merupakan ketua pelaksana acara itu. “saya tidak bisa bawa motor”, jawabnya dengan rasa malu.
“Ah,lemah..Laki-laki gak bisa bawa motor”, balas cewek yang ngomongnya selalu ceplas ceplos itu. Hal ini menjadikan Hanif merasa malu dan terhimpit dari kenyataan, hingga Hanif pergi dari tempat itu dan pulang ke rumah. Setiba di rumah dia menutupi diri dan merenungi omongan temannya tadi. Maklum saja Hanif berkata seperti itu, sebab dia pernah mengalami kecelakaan yang cukup parah hingga dirawat di Rumah Sakit berminggu-minggu lamanya waktu dia SMP dan motor yang dibawanya adalah motor baru temannya. Hingga hal itu selalu mendatangkan trauma pada dirinya. Dan ketika ada yang nyuruh dia bawa motor, dia langsung menghilang dari perkumpulan teman-temannya. Karena ada perasaan takut untuk ditertawai oleh teman-temannya. (HA)

Saturday, April 28, 2012


Oleh : Roni Saputra
Pjs Direktur LBH Pers Padang

Dunia pers memang tidak akan pernah habis. Ia selalu berkembang sesuai dengan ritme perkembangan suatu negara. Bahkan untuk Indonesia sendiri Pers memang peran yang sangat penting, ia merupakan salah satu dari pilar demokrasi. Pers secara langsung dan tidak langsung dapat menentukan kemana arah negara akan dibawa.
Bagaimana dengan pers hari ini? Pers hari ini telah menjadi sebuah kekuatan baru, kekuatan penyeimbang bagi masyarakat untuk melawan kekuasaan zalim yang telah “menipu” hak-hak masyarakat. Di dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers ditegaskan bahwa Negara memberikan jaminan terhadap kemerdekaan pers sebagai wujud kedaulatan rakyat dan menjadi unsur yang sangat penting untuk menciptakan kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang demokratis.
Lalu bagaiman jika kekuatan ini malah disimpangkan oleh orang yang menjalankan fungsi pers itu? Tentunya hari ini kita bisa lihat begitu banyak media pers yang tumbuh dan malah menjadi kekuatan bagi elit-elit politik untuk mengkampanyekan kepentingan politik dari sielit itu sendiri, bahkan ada juga pers yang malah menjadi corong penguasa dengan mengatasnamakan kepentingan umum. Apakah ini salah?
Untuk itu tentunya kita perlu melihat ke belakang kembali, setidaknya mulai kembali membuka Undang-Undang Tentang Pers, yang juga memberikan gambaran kepada kita tentang peran dan fungsi pers. Disebutkan dalam Undang-undang itu, bahwa pers mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan dan kontrol sosial.
Selanjutnya pada pasal 6 UU Pers disebutkan pula peranan pers diantaranya menegakkan nilai-nilai dasar demokrasi; mendorong terwujudnya supremasi hukum, dan Hak Asasi Manusia, serta menghormat kebhinekaan; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; dan memperjuangkan keadilan dan kebenaran. Berdasarkan Undang-undang jelaslah di mana posisi pers itu, setidak-tidaknya menyuarakan suara rakyat.
Apakah dengan menyuarakan suara rakyat, pers dapat melakukannya secara bebas? Tentu tidak. Dalam menjalankan tugasnya, pers harus berpedoman kepada kode etik. Setidaknya ada 29 kelembagaan pers yang sudah bersepakat untuk mengatur etika dalam berkarya jurnalistik. Kode etik itu pada 14 Maret 2006 oleh Dewan Pers dibuat dalam suatu Surat Keputusan dengan Nomor: 03/SK-DP/III/2006 Tentang Kode Etik Jurnalistik yang berisi 11 pasal. Di antaranya menyebutkan Wartawan Indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Pasal ini ditafsirkan bahwa mengujiinformasi berarti melakukan check and recheck tentang kebenaran informasi itu. Berimbang adalah memberikan ruang atau waktu pemberitaan kepada masing-masing pihak secara proporsional,  Asas praduga tak bersalah adalah prinsip tidak menghakimi seseorang. Selain itu juga disebutkan Wartawan Indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul. Pasal ini dapat ditafsirkan,  bohong berarti sesuatu yang sudah diketahui sebelumnya oleh wartawan sebagai hal yang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi, Fitnah berarti tuduhan tanpa dasar yang dilakukan secara sengaja dengan niat buruk.
Selain dari hal diatas, ternyata adapula yang namanya sembilan elemen jurnalisme (sekarang sudah 10), disebutkan bahwa prinsip ini menjadi pegangan wajib jurnalis. Prinsip ini terdapat dalam bukunya Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001), The Elements of Journalism, What News people Should Know and the Public Should Expect (New York: CrownPublishers). Elemen-elemen itu adalah; pertama, kewajiban pertama jurnalisme adalah pada kebenaran; kedua, loyalitas pertama jurnalisme adalah kepada warga; ketiga, esensi jurnalisme adalah disiplin verifikasi; keempat, jurnalis harus tetap independen dari pihak yang mereka liput; kelima, jurnalis harus melayani sebagai pemantau independen terhadap kekuasaan; keenam, jurnalisme harus menyediakan forum kritik maupun kementar dari publik; ketujuh, jurnalisme harus berupaya membuat hal yang penting itu menarik dan relevan; kedepalan, jurnalis harus menjaga agar beritanya komprehensif dan proporsional; kesembilan, jurnalis memiliki kewajiban untuk mengikuti suara nurani mereka; dan kesepuluh, warga juga memiliki hak dan tanggung jawab dalam hal-hal yang terkait dengan berita.
Pertanyaan selanjutnya, apakah semua pers yang ada (baik nasional maupun lokal) sudah menerapkan semua ketentuan diatas? Jawabnya belum, saat ini kita masih menemukan ada pers yang menyerang pribadi/jabatan seseorang tanpa jelas siapa narasumbernya dan sejauh mana keakuratan datanya, masih ada pers yang membuat berita dengan sumber yang hanya satu (tidak berimbang), masih ada pers yang antara judul dan isinya tidak memiliki hubungan, masih ada pers yang membuat judul begitu bombastis sehingga terkesan membuat berita tidak proporsional dan tentunya saat ini masih ada pers yang berangkapan a badnewsis a goodnewspadahal pada zaman sekarang seharusnya yang dipakai adalah a goodnewsis a greatnews.
Munculnya beberapa persoalan di atas yang menyebab pers terkesan tidak menjalankan etika jurnalistik tidak terlepas dari adanya kepentingan yang dimainkan, apakah itu kepentingan politik ataupun kepentingan ekonomi, karena tidak dapat dipungkiri hari ini sudah begitu banyak jurnalis/wartawan ataupun pemimpin di perusahaan pers yang menjadi elit politik, menjadi bahagian dari penguasa sehingga menjerat idealismenya sebagai seorang jurnalisme yang menjadi penyambung lidah rakyat.
Sebagai salah satu pilar demokrasi dan menjadi bahagian terpenting dalam menentukan arah, sudah seharusnya pers melakukan evaluasi, mengevaluasi sudah sejauh mana pers menjalankan fungsi dan perannya, sudah sejauh mana aturan-aturan pers dijalankan dan sudah sejauh mana etika jurnalistik dijadikan pedoman dalam menciptakan karya jurnalisme yang beretika.

KASUS PUISI “IKAN PADANG” DEDDY ARSYA
Oleh Riyon Fidwar

PENULIS, karya, dan pembaca merupakan hal yang selalu dibahas dan dicatat dalam perkembangan sastra dari priode ke priode. Tiga hal ini tidak dapat dipisahkan dari perkembangan sastra. Pembicaraan tentang tiga hal inijuga tidak jarang juga pula menghadirkan polemikyang beruntun di kalanganpembaca aktif yang berperan sebagai pengamat sastra dan penulis sebagai pegiat sastra itu sendiri (Maira; 2011).
Polemik adalah perbedaan mengenai suatu masalah yang dikemukakan secara terbuka dalam media massa: polemik sastra adalah tukar pikiran antara dua pihak yang berbeda paham tentang masalah sastra, jika berbentuk tulisan disebut perang pena; berpolemik (berbantah, berbahas) melalui media massa (dalam surat kabar, majalah dan sebagainya). Setelah diamati, adapun masalah sastra yang sering yang mewarnai polemic sastra antaralain adalah masalah posisi kritikus, mutu karya, serta tentang pengarang dalam eksistensinya sebagai pegiat sastra.
Dalam Kasus Komentar Puisi Ikan Padang Karya Deddy Arsya, Polemik Sastrawan Di Facebook (Cybersastra) yang ditulis oleh Maira Eka Sari, S.S untuk memenuhi sarat mendapat gelar S1-nya. Dalam skripsi ini Maira Eka Sari, S.S mencoba untuk mendukomentasikan sastra dalam bentuk yang sangat unik sehingga menjadi lebih menarik untuk dibaca atau diteliti lebih lanjut. Skripsi Maira Eka Sari, S.S ini adalah salah satu skripsi yang membahas tentang karya sastra yang beredar di media massa, khususnya akun Facebook. Tindakan ini adalah sesuatu yang baru dalam studi sastra yang hanya membahas karya yang telah dicetak (buku sastra).
Skripsi ini bisa disebut sebagai salah satu sejarah sastra yang telah diaplikasikan dalam bentuk yang baru dalam sejarah sastra sebelumnya. Tindakan yang berani dan mengagumkan serta menghebohkan. Dengan sendirinya sastra tidak didefenisikan berdasarkan kriteria kualitaif. Yang dipakai sebagai kriteria di sini adalah sesuatu yang dibaca secara sukarela. Karya yang tidak merupakan alat melainkan tujuan dipandang sebagai sastra. Semua karya yang tidak dimanfaatkan keguaannya secara praktis melainkan untuk memuaskan kebutuhan budaya. Di antara karya sastra yang nyata diambil, sebagian besar fungsional, terutama Koran, di mana yang terutama dicari adalah informal, dokumentasi.
Dalam Kasus Komentar Puisi Ikan Padang Karya Deddy Arsya, Polemik Sastrawan Di Facebook (Cybersastra), polemik dipicu oleh komentar keempat yang ditulis oleh Raudal Tanjung Banua. Komentar Raudal ini ternyata mendapat respos dari Romi Zarman dan beberapa sastrawan lainnya.
@Raudal Tanjung Banua
“ Deddy Arsya memang lain; puisinya enak dinikmati, tp juga berisi. Tidak sekedar mengigau dalam irama membunca-buncah. Bagiku, penyair Padang mutakhir paling kuat adalah Deddy Arsya……(baca selanjutnya).”
@Romi Zarman
“ Bila Deddy dikatakan sebagai penyair Padang mutakhir, saya setuju. Tp tentu ada alas an kuat yang mendukung lahirnya pandangan tersebut….. (baca selanjutnya).”
Dua komentar di atas merupakan awal dari polemik ideologi antara sastrawan rantau dan sastrawan kampong. Kasus ini merupakan kasus yang hangat dibicarakan oleh pegiat sastra, penikmat sastra, serta pegiat facebook. Dari polemik ini mengundang komentar dalam jumlah yang sangat besar, yaitu sebanyak 346 buah komentar. Sebuah perdebatan yang sangat runcing dan sengit di akun facebook. Polemik yang dilakoni oleh para sastrawan bukan hanya membicarakan tentang puisi “Ikan Padang” yang ditulis oleh Deddy Arsya, tetapi juga membicarakan bagaimana masalah-masalah yang ada dalam sastra, khususnya sastra mutakir Sumatera Barat.
Mengingat fakta sastra merupakan bagian tak terpisahkan dari cara berpikir individual, bentuk-bentuk abstrak dan sekaligus struktur kolektif, pembahasannya cukup menyulitkan. Sulit kita membayangkan gejala dengan tiga dimensi, terutama ketika kita menyusun sejarahnya. Pada kenyataannya, selama berabad-abad, bahkan saat sampai sekarang, sejarah sastra ditulis berdasarkan studi manusia dan karya-karyanya, biografi spiritual dan komentar teks, karena konteks kolektif hanya dianggap sebagai semacam dekor, hiasan yang dibiarkan menjadi objek studi pakar sejarah politik.
Kesulitan-kesulitan tersebut tidak pernah berhasil diatasi. Bahkan jika representasi sempurna tidak mungkin, yang penting hendaknya para penulis biografi dan penulis komentar, ahlisejarah dan kritikus, para peneliti sastra, memiliki visi lengkap tentang fakta sastra, dari masa kini atau masa lalu.
Dari hasil pengatan, bahwa skripsi ini perlu dikembangkan lagi. Sebab penelitian tentang Kasus Komentar Puisi Ikan Padang Karya Deddy Arsya, Polemik Sastrawan Di Facebook (Cybersastra), adalah penelitian yang sangat menantang dan unik untuk dipertahankan. Skripsi yang ditulis oleh Maira Eka Sari, S.S merupakan salah satu kegiatan mencatat perkembangan sejarah sastra di Indonesia.
Keluarga Saya: Saya, Bg Varid, Papa, Mama, Dek Icha and Dek Farhan (ki-ka).


Tuesday, April 24, 2012



Di depan Masjid Al Azhar Baru: Pembacaan Kalam Illahi oleh Saudara Jefry

Di saat acara di mulai hujan pun turun sehingga acara dialihkan ke pelataran Masjid Al Azhar lama yang cukup nyaman untuk berlindung di bawah aliran hujan yang turun. Acara ini di buka oleh pembawa acara Syafrianto, mahasiswa jurusan sosiologi,FIS UNP. Serta pembacaan ayat suci Al Qur’an oleh Jefry, mahasiswa jurusan Akuntansi dan juga pernah mengikuti MTQ Mahasiswa tingkat Nasional di Makasar tahun lalu. Setelah itu penyampaian materi oleh Ustadz Zul Adli.” Lagu-lagu sekarang syairnya banyak yang bertentangan dengan islam seperti bersyair romantis yang terkadang menimbulkan syahwat bagi penikmat lagu tersebut,” ujar ustadz yang juga merupakan salah seorang staf pengajar di Perguruan islam Ar-Risalah itu.
Dalam penyampaian materi tersebut, ustadz yang sangat gemar menyanyikan lagu nasyid ini, sempata memamerkan suara emasnya di hadapan peserta yang hadir saat itu. Lagu Maher Zain dengan judul lagu “Insya Allah” adalah salah satu lagu yang dinyanyikan olehnya. Dan mendapat up-plus dari peserta. Tak kalah dari itu, panitia acara juga mengundang grup nasyid asal Perguruan Islam Ar Risalah, Lubuk Minturun kota Padang yang bernama grup nasyid Fathur Risalah. Personil grup nasyid Fathur Risalah yang rata-rata masih SMA kelas X dan XI ini membuat para pendengar terpukau. Gaya mereka yang lucu dan lagu yang dinyanyikannya memiliki kreasi tersendiri dan boleh dikatakan jarang ditemukan di Indonesia pada umumnya. Paduan musik Acapela dengan campuran lagu nasyid, pop, dangdut dan minang ini mendapat respon positif dari peserta.
Selanjutnya, acara terakhir penyerahan kenang-kenangan kepada pemateri dan juga tentunya kepada personil grup nasyid Fathur Risalah yang diberikan langsung oleh wakil ketua umum UKK (Abdullah Husein) dan koordinator bidang kaderisasi UKK (Khairul Azmi). Dan dilanjutkan dengan buka puasa bersama bagi peserta yang sedang berpuasa dan yang tidak berpuasa sekalipun. (Hasan Asyhari)

Monday, April 23, 2012


Nilai adalah sesuatu yang berharga serta dihargai oleh masyarakat mengenai baik-buruk perilaku. Perilaku anggota masyarakat akan bernilai jika perilaku tersebut baik menurut budaya masyarakat itu, perilaku buruk yang bertentangan dengan budaya disebut tidak bernilai.
Budaya adalah keseluruhan gagasan dan karya manusia, yang harus dibiasakannya dengan belajar, beserta dari keseluruhan hasil budi dan karyanya itu. Ada 3 wujud kebudayaan :
1.      Wujud idee: lapisan yang paling abstrak dan luas ruang lingkupnya. Tingkat ide yang mengkonsepsikan hal-hal yang paling bernilai dalam kehidupan masyarakat.
2.      Wujud kelakuan: perbuatan, sikap, tindakan manusia yang telah dipikirkan namun dapat dilihat dari perilaku sehari-hari.
3.      Wujud fisik: berupa benda-benda kebudayaan yang telah dihasilkan oleh manusia. Seperti: lukisan, pakaian , komputer, mobil, rumah, candi, dll. Jenis fisik adalah yang dapat kita lihat, rasakan dan kita manfaatkan dari nilai guna benda tersebut.
Sistem nilai budaya atau cultural value system adalah konsepsi-konsepsi yang hidup dalam alam pikiran sebagian dari besar warga masyarakat, mengenai hal-hal yang harus mereka anggap amat bernilai dalam hidup. Nilai budaya biasanya berfungsi sebagai pedoman tertinggi bagi kelakuan manusia. Sistem nilai budaya seolah-olah berada di luar dan di atas diri para individu yang menjadi warga masyarakat yang bersangkutan.
Sejak kecil individu telah diresapi dengan nilai-nilai budaya yang hidup dalam masyarakat sehingga konsepsi-konsepsi itu  sejak lama telah berakar dalam alam jiwa mereka. Itu sebabnya nilai-nilai budaya tadi sukar diganti dengan nilai-nilai budaya lain dalam waktu singkat. Contoh lain adalah ketika menjadi seorang tamu, baik dalam undangan pesta ataupun jamuan rumah, seorang tamu tidak akan langsung menyantap makan dan minuman yang telah disediakan oleh tuan rumah akan tetapi dia menunggu dipersilahkan dulu oleh tuan rumah untuk menikmati hidangannya. Hal ini terjadi karena di dalam pikiran orang Indonesia pada umumnya bahwa perilaku menikmati ataupum menyantap hidangan tanpa dipersilahkan dahulu dinilai kurang sopan dan tidak baik. Nilai-nilai tersebut sudah tertanam dari mulai proses sosialisasi, sehingga akan sulit berubah. Sampai saat sekarang ini nilai masih ada.
Contoh yang lebih jelas yaitu sikap congkak dalam hal ini menghadapi orang lain yang berkedudukan sebagai bawahan. Kemudian sikap ini terpengaruh oleh nilai budaya yang menganggap mencapai kedudukan tinggi orang dapat dilayani oleh orang lain tetapi tidak usah melayani orang lain.
Konsep sikap mental (attitude) adalah suatu disposisi atau keadaan mental di dalam jiwa atau diri seorang individu untuk bereaksi terhadap lingkungannya (lingkungan manusia/masyarakat, maupun alamiah/fisik). Walaupun berada di dalam diri seorang individu, sikap itu biasanya toh juga dipengaruhi oleh nilai budaya dan sering bersumber pada nilai budaya.
Mentalitas adalah keseluruhan dari isi serta kemampuan alam pikiran dan alam jiwa manusia dalam hal menanggapi lingkungannya.
Ada lima kerangka sistem nilai budaya dalam semua kebudayaan yang ada di dunia menurut “Kluckhohn” :
1.      Masalah mengenai hakekat dari hidup manusia (MH) : ada kebudayaan yang memandang hidup manusia itu pada hakekatnya suatu hal yang buruk dan menyedihkan, karena itu harus dihindari seperti agama Budha mengkonsespsikan hidup sebagai suatu hal yang buru.
2.      Masalah mengenai hakekat dari karya manusia (MK) : ada kebudayaan yang memandang karya manusia hakekatnya bertujuan untuk memungkinkannya hidup, kebudayaan lain menganggap hakekat dari karya manusia itu memberikannya suatu kedudukan yang penuh kehormatan dalam masyarakat sedangkan yang laing menganggap sebagai suatu gerah hidup yang harus menghasilkan lebih banyak karya lagi.
3.      Masalah mengenai hakekat dari kedudukan manusia (MW) : ada kebudayaan yang memandang penting dalam kehidupan manusia masa yang lampau. Orang akan mengambil pedoman dalam kelakuannya contoh-contoh kejadian dalam masa lampau. Kebudayaan-kebudayaan lain malah justru mementingkan pandangan yang berorientasi sejauh mungkin terhadap masa yang akan datang, perencanaan hidup menjadi amat penting.
4.      Masalah mengenai hakekat dai hubungan manusia (MA) : ada kebudayaan yang memandang alam begitu dahsyat, sehingga manusia pada hakekatnya hanya bisa bersifat menyerah saja tanpa ada banyak yang diusahakannya. Sebaliknya ada kebudayaan lain yang memandang alam sebagai suatu hal yang dapat dilawan manusia dan mewajibkan manusia untuk selalu berusaha menaklukan alam. Kebudayaan lain lagi menganggap bahwa manusia itu hanya bisa berusaha mencari keselarasan dengan alam.
5.      Masalah mengenai hakekat dari hubungan manusia (MM) : ada kebudayaan yang amat mementingkan hubungan vertikal antara manusia denga sesamanya (berpedoman pada tokoh pemimpin, orang senior, atau atasan). Kebudayaan lain mementingkan hubungan horizontal antara manusia dengan sesamanya, orang akan merasa tergantung sesamanya dan usaha untuk memelihara hubungan baik dengan tetangga.

Referensi:
Koentjaraningrat. 1987 .Persepsi tentang Kebudayaan dan Pembangunan. Jakarta:  Gramedia.                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                                        

Saturday, April 7, 2012


“Ketika Mahasiswa Sosiologi-Antropologi Reguler 2010 Berbicara” adalah sebuah tema yang dirujuk oleh Hasan Asyhari selaku Founder Hasan Information Centre untuk melakukan survei dalam bentuk penyebaran angket pertanyaan mengenai keaktifan mahasiswa Sosiologi-Antropologi Reguler FIS UNP tahun masuk 2010 baik dari segi keaktifan di dalam lokal maupun keaktifan di organisasi intra kampus sendiri. Hasan Information Centre merupakan nama blog (http://Hasaninformationcentre.blogspot.com) di dunia maya yang merupakan inisiatif pribadi ini yang tujuannya untuk berbagi informasi bagi pembaca blog maupun searcher baik mengenai Informasi Akademik maupun nonakademik.
Kegiatan survei ini dilakukan pada hari kamis,  5 April 2012 di lokal D29 FIS UNP ini. Kegiatan yang dilakukan pada jam 08.30-08.45 wib ini merupakan kegiatan perdana yang dilakukan oleh blogger Hasan Asyhari ke dalam unsur akademika di UNP khususnya Fakultas Ilmu Sosial (FIS). Kegiatan ini diikuti oleh 37 orang mahasiswa Sosiologi-Antropologi Reguler 2010 yang masih berada di lokal saat jam pelajaran mata kuliah Sosiologi Pendidikan usai.
 Survei ini dilakukan dengan pemilihan tiga opsi (pilihan jawaban) yang tersedia dalam angket pertanyaan di mana posisi duduk mereka seperti saat perkuliahan namun tidak terikat dengan aturan saat dosen berada di depan lokal perkuliahan. Dalam angket pertanyaan tersebut diajukan dua pertanyaan. Pertanyaan pertama adalah Apakah keaktifan perkuliahan di dalam kelas mempengaruhi IP anda? dengan pilihan jawaban; a. ya,sangat berpengaruh, b.tidak terlalu berpengaruh, dan c. ragu-ragu. Dan pertanyaan kedua yakni Apakah anda pernah aktif di kepengurusan dalam suatu organisasi intra kampus sejak awal kuliah hingga sekarang ini? dengan pilihan jawaban; a.ya,aktif, b.tidak aktif, c.ragu-ragu.
Akhirnya beberapa jam setelah penyebaran dan pengumpulan angket pertanyaan yakni sekitar pukul 11.50 wib didapat hasil sebagai berikut: Pertanyaan pertama, yang memilih a.11 orang (29,73%), b.22 orang (59,46%), c.4 orang (10,81) dan untuk pertanyaan kedua, yang memilih opsi a.14 orang (37,84%), b.14 orang (37,84%) dan opsi c.9 orang (24,32%).
Jadi, berdaskan hasil survei tersebut dapat disimpulkan bahwa mahasiswa Sosiologi Antropologi (Sosant) R 2010 berpandangan bahwa keaktifan perkuliahan di dalam kelas tidak terlalu berpengaruh terhadap IP mereka. Dan juga mengenai keaktifan dalam kepengurusan suatu organisasi intra kampus dari awal hingga sekarang ini mereka berpendapat antara yang pernah aktif dan tidak aktif yakni seimbang.
(Hasan Asyhari)
 Rumah Tempaanku
                Padang Panjang, 7 April 2012

Hari ini ku mulai dibina
Hari ini ku mulai dibimbing
Hari ini ku mulai ditekan
Hari ini ku mulai diikat

Tak ada kebebasan
Tak ada kemanjaan
Tak ada keegoisan
Tak ada kesombongan

Di sini ku temukan banyak kawan
Di sini ku temukan banyak lawan
Di sini ku temukan banyak suka
Di sini ku temukan banyak duka

Ini lah rumah Tempaanku…

Semangkuk Air mata
                Padang Panjang, 7 April 2012

Sebelumku pulang..
Tertanam rencana olehku..
Tertanam ribuan kata olehku..
Tertanam  puluhan cerita akan diriku..

Saatku tiba..
Malah kekacauan yang terjadi..
Malah kedukaan yang terjadi..
Malah kesengsaraan yang terjadi..

Ku tak menyangka itu akan terjadi..

Tempatku Mengadu
                Padang  Panjang, 7 April 2012
Tuhan..
Di sini aku bersedih
Di sini aku merasa  jauh
Di sini aku merasa terabaikan
Di sini aku merasa diasingkan

Tuhan..
Di dalam lubuk hati ini
Di dalam pikiran ini
Di dalam mulut ini
Aku berkata..

Tuhan...
Ujian ini membuatku terpana
Ujian ini membuatku tak berdaya
Ujian ini membuatku cemas
Akan masa depan hidupku

Tuhan, kepada-Mu lah Tempatku Mengadu


Monday, April 2, 2012


1.Polemik kebudayaan dan latar belakang terjadinya
Polemik Kebudayaan merupakan salah satu judul buku yang disusun oleh Achdiat Kartamihardja pada tahun 1948 sesudah perang kemerdekaan. Berbagai tulisan yang mencoba membahas konsep tersebut dari berbagai perspektif, yaitu polemic, tampak terbit pada dasawarsa 30-an. Sebagaian dari tulisan itu menyangkut permusyawaratan perguruan Indonesia di solo, tanggal 8-10 Juni 1935. Musyawarah tersebut diikuti antara lain oleh S.T. Alisjahbana, Sanusi Pane, Soetomo, Tjindarbumi, Adinegoro, Poerbatjacaraka, Ki hajar Dewantara dan lain-lain. Alsjahbana berpendirian bahwa konSEsebenarnya baru timbul dan disadari pada abad ke-20 oleh generasi muda Indonesia yang berjiwa dan bersemangat keindonesiaan. Sebelumnya telah berkembang kebudayaan-kebudayaan suku bangsa di daeerah. Kemudian beliau menganjurkan agar generasi muda tidak terlampau tersangkut dalam masalah kedaerahan, sehingga bisa menciptakan suasana yang penuh dengan semangat nasionalisme.
Alisjahbana mengungkapkan pentngnua unsure-unsur budaya barat dalam mengkreasikan kebudayaan Indonesia seperti teknologi, orientasi ekonomi, keterampilan beorganisasi secara luas adalah ilmu pengetahuan. Dalam usaha membangun masyarakat Indonesia Raya,orang Indonesia mempertajam rasio akalnya dan mengambil alih dinamisme dari dunia barat.
Pandangan di atas memang berorientasi ke materialism, intelektualisme, dan indivisualisme. Sehingga memicu kecaman dari beragai pihak, sanusi Pane mengambakan bahwa kebudayaan Indonesia sebagai kebudayaan timur harus mementingkan kerohanian, perasaan dan gotong royong. Oleh karena itu Pane tidak menyetujui gagasan dari Sjahbana. Apalagi, jika harus keluar dari kondisi pra Indonesia itu akan memutus sambungan mata rantai sejarah Indonesia itu sendiri.
Di sisi lain, Poebatjaraka menyarankan agar orang Indonesia banyak mempelajari sejarah dan sejarah kebudayaannya di masa lalu. Agar mampu menciptakan kebudayaan baru yang .sementara itu, Ki Hajar Dewantara mengungapakan bahwa kebudayaan nasional itu merupakan puncak-puncak dari kebudayaan daerah. Polemic kebudayaan tidak hanya mempersoalkan kebudayaan nasional tetapi malah berpokok pada masalah pendidikan kebudayaan. Di sini terlihat seakan-akan ada dua persepsi. Persepsi pertama mementingkan bagaimana kita dapat membuat generasi muda yang akan menjadi manusia Indonesia Baru itu bisa lebih cerdas pikiranya. Persepsi kedua tidak berpangkal kepada gagasan mengenai sifat-sifat yang yang masih kurang pada bangsa Indonesia, tetapi member tekanan pada bagaimana seharusnya pendidikan nasional itu mementingkan pengembangan nilai budi yang luhur, perasaan yang halus, kesusilaan yang tinggi dan mentalitas suka berkorban, dan sebagainya.
Secara garis besar yang menjadi polemic dari kebudayaan nasional Indonesia adalah:
·         Rasa kedaerahan
·         Tidak adanya acuan yang jelas dalam menetapkan standar budaya nasional
·         Adanya perbedaan tokoh-tokoh cendikiawan Indonesia yang belum menemukan satu titik temu.
2. Mainstream Pemikiran dalam Polemik Kebudayaan Indonesia Raya
Adapun mainstream dalam polemic ini adalah bagaimana caranya agar terciptanya kebudayaan nasional Indonesia yang menyeluruh dan tidak menimbulkan sifat kedaerahan lagi. Sehingga mampu menunjang terbentuknya integrasi bangsa. Dalam hal ini yang bisa menjadi mainstream atau pokok pemasalahan, yaitu:
·         Masyarakat yang majemuk
·         Masyarakat yang tersebar di wilayah yang relative luas
·         Besarnya biaya untuk mengadakan penelitian yang mampu mencari ataupun menemukan unsure kebudayaan yang bisa disatukan menjadi kebudayaan nasional.
Daftar Rujukan:
Koentjaraningrat. 1994. Persepsi Masyarakat tentang Kebudayaan Nasional.Jakarta: Gramedia.
Miharja, Ahdiat K. 1998. Polemik Kebudayaan. Jakarta: Balai Pustaka.
http://vebymega.blogspot.com/2008/03/tak-ada-urusan-dengan-polemik.

A . Konflik dan Integrasi
Dalam konteks kehidupan sosial, manusia dianggap sebagai sebuah species yang tidak dapat memisahkan diri dari kelompoknya. Sebagian besar kalangan sepakat bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Sehingga, ciri dasar yang melekat pada manusia adalah kemampuan interaksi sosial yang ia lakukan.Walaupun demikian, tidak selamanya interaksi sosial berjalan dengan baik. Terkadang dalam proses interaksi sosial, manusia seringkali dihadapkan dalam berbagai permasalahan yang menyebabkan perselisihan dan konflik.Konflik ini biasanya terjadi dalam dua hal.Pertama, Konflik kelompok, yaitu sebuah konflik yang terjadi pada tataran  integrasi sosial.Masyarakat yang homogen biasanya mudah melakukan interaksi dengan sesamanya.Sebaliknya, pada masyarakat yang memiliki bentuk heterogen, manusia seringkali terlibat pada konflik yang terjadi sesamanya.
Konflik ini bisa muncul dalam bentuk yang laten (tersembunyi dan tidak nampak dipermukaan)  maupun memiliki bentuk manifest (terbuka dan mudah diketahui). Selain konfik pertama yang terdapat dalam integrasi sosial, Dahrendorf menyebutkan bahwa permasalahan serius yang kerap muncul dalam kehidupan bermasyarakat adalah konflik kepentingan. Bentuk interest conflict kerap muncul dalam kehidupan masyarakat, masyarakat yang homogen maupun heterogen terjebak dalam nuansa konflik ketika kepentingan yang dimiliki masing-masing individu maupun kelompok saling bertentangan(incompability) dan sulit dicari penyelesaiannya. Pihak yang satu menginginkan kepentingannya diutamakan, sedangkan pihak yang lain juga memiliki keinginan yang serupa.Pergeseran dua kepentingan yang dimiliki dua kelompok berbeda, tidak jarang juga memancing timbulnya konflik.
Pada masa agraris, yaitu masa interaksi sosial masih menggantungkan pada pola-pola kinship (Gemeinschaft pattern), konflik yang terjadi biasanya terkait dengan pola persaingan dalam upaya pemenuhan kebutuhan fisik dan perolehan kekayaan pribadi. Penyelesaian  konflik yang terjadi dalam interaksi kekeluargaan, tergantung pada  kewibawaan seseorang yang paling dihormati dalam kelompok yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan.Metode mediasi ini terbukti efektif, sebab hubungan yang ada masih menggunakan standar kekeluargaan.
Seiring dengan perkembangan zaman, pola interaksi gemeinschaft tidak dapat dipertahankan lagi.Pola ini kemudian berkembang menjadi pola interaksi geselschaft, yaitu pola interaksi contractual dengan menggunakan asas manfaat demi kepentingan kelompok masing-masing. Pada masa inilah konflik antara kelompok mulai dikenal dan biasanya dihubungkan dengan persaingan kelas dan kolonialisasi wilayah. Penyelesaian konflik pada era ini, tidak lagi menggunakan pola kewibawaan personal melainkan berdasarkan kesepakatan perdamaian antar kelompok.
Menurut Hobbes, konflik merupakan gejala instrintik yang tidak mungkin dihindarkan dalam kehidupan manusia, semua literatur peradaban manusia mencatat konflik sosial pada masanya. Berbeda dengan Hobbes, Roger M.Keesing menyatakan bahwa manusia memiliki sifat alamiah untuk terlibat dalam konflik.Hal ini dapat kita ketahui dari perilaku agresif yang dimiliki manusia, ingin merampas wilayah, dan bersaing dengan sesamanya.Manusia laki-laki cenderung memiliki sifat dominant kepada pihak wanita, Sebaliknya pihak wanita juga memiliki kecendrungan menguasai laki-laki.
Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu: Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut : Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar). Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai dan norma, dan pranata-pranata sosial
Faktor penyebab konflik:
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang       merasa terhibur.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan konflik. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang.
Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.  Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
B . Problem Integrasi Bangsa
Di luar masalah pembangunan ekonomi, masalah serius yang dihadapi Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaannya adalah masalah persatuan bangsa, atau integrasi nasional. Syukurlah setelah tahun 1969, Indonesia tampaknya seperti sudah berhasil melewati masa-masa kritis dalam persoalan-persoalan politiknya, sehingga dapat lebih berkonsentrasi kepada pembangunan ekonomi. Pemberontakan-pemberontakan besar dengan alas an kedaerahan, keagamaan, dan idiologi sudah berhasil dipadamkan. Sementara itu gerakan-gerakan perlawanan kecil dapat ditekan dengan gaya kepemimpinan kuat Soeharto.
Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa Indonsia sudah masuk ke dalam zaman kemapanan dalam bidang politik. Sewaktu-waktu, sebagian orang masih mengkhawatirkan sekam-sekam perpecahan politik akan kembali berkobar, lalu menghanguskan apa yang sudah dicapai selama ini. Persatuan bangsa masih tetap memerlukan pembinaan yang serius secara terus-menerus. Ketidakpuasan sebagian Orang Aceh, Orang Irian, Orang Timor Timur kepada cara Pemerintah Pusat dalam mengikutsertakan putra daerah dalam menjalankan pembangunan, misalnya, masih menjadi kerikil penganggu keamanan. Di Riau dan Kalimantan Timur, pengambilan porsi yang terlalu besar oleh Pemerintah Pusat atas devisa yang dihasilkan daerah-daerah tersebut masih menjadi buah mulut tokoh-tokoh daerah. Kegeraman buruh, petani kecil, dan penduduk miskin kota dalam melihat cara pemerintah memanjakan dan berpihak kepada pengusaha-pengusaha besar, khususnya dari kalangan non-pribumi, telah menimbulkan cetusan-cetusan unjuk rasa, ada yang dengan cara damai dan ada pula yang keras.
Keprihatinan partai-partai politik dalam melihat kolaborasi Golkar, ABRI, dan Birokrasi dalam usaha memenangkan pemilu makin hari semakin mendalam. Kritikan terhadap persekongkolan tidak sehat ini hilang saja tidak digubris. Sementara itu, peringatan orang-orang arif bijaksana dan rohaniwan tentang makin merosotnya moral masyarakat, makin maraknya perbuatan korupsi di kantor-kantor pemerintah, dan makin kentalnya suasana nepotisme dalam kehidupan bernegara, lenyap seperti batu tercampak ke lubuk.
Di atas hanyalah beberapa tanda-tanda tentang masih rentannya persatuan Indonesia secara politis. Singkatnya, integrasi nasional, khususnya secara politis, antara golongan yang memerintah dan golongan yang diperintah, dan secara ekonomis, antara golongan ekonomi kuat dan golomgam ekonomi lemah, masih tetap menjadi masalah serius dalam agenda kepolitikan Indonesia, dank arena itu perlu terus diperhatikan dan dicari jalan keluarnya. 
Daftar Rujukan:
Marzali, Amri. 2005. Antropologi dan Pembangunan Indonesia. Jakarta:
http://Fajar.blogspot.com.diakses tanggal 7 Maret 2012.