Monday, April 2, 2012

“Konsep tentang Dinamika Masyarakat dan kebudayaan (Konflik dan Integrasi), Problem Integrasi Bangsa

A . Konflik dan Integrasi
Dalam konteks kehidupan sosial, manusia dianggap sebagai sebuah species yang tidak dapat memisahkan diri dari kelompoknya. Sebagian besar kalangan sepakat bahwa manusia merupakan makhluk sosial yang selalu berinteraksi dengan lingkungannya. Sehingga, ciri dasar yang melekat pada manusia adalah kemampuan interaksi sosial yang ia lakukan.Walaupun demikian, tidak selamanya interaksi sosial berjalan dengan baik. Terkadang dalam proses interaksi sosial, manusia seringkali dihadapkan dalam berbagai permasalahan yang menyebabkan perselisihan dan konflik.Konflik ini biasanya terjadi dalam dua hal.Pertama, Konflik kelompok, yaitu sebuah konflik yang terjadi pada tataran  integrasi sosial.Masyarakat yang homogen biasanya mudah melakukan interaksi dengan sesamanya.Sebaliknya, pada masyarakat yang memiliki bentuk heterogen, manusia seringkali terlibat pada konflik yang terjadi sesamanya.
Konflik ini bisa muncul dalam bentuk yang laten (tersembunyi dan tidak nampak dipermukaan)  maupun memiliki bentuk manifest (terbuka dan mudah diketahui). Selain konfik pertama yang terdapat dalam integrasi sosial, Dahrendorf menyebutkan bahwa permasalahan serius yang kerap muncul dalam kehidupan bermasyarakat adalah konflik kepentingan. Bentuk interest conflict kerap muncul dalam kehidupan masyarakat, masyarakat yang homogen maupun heterogen terjebak dalam nuansa konflik ketika kepentingan yang dimiliki masing-masing individu maupun kelompok saling bertentangan(incompability) dan sulit dicari penyelesaiannya. Pihak yang satu menginginkan kepentingannya diutamakan, sedangkan pihak yang lain juga memiliki keinginan yang serupa.Pergeseran dua kepentingan yang dimiliki dua kelompok berbeda, tidak jarang juga memancing timbulnya konflik.
Pada masa agraris, yaitu masa interaksi sosial masih menggantungkan pada pola-pola kinship (Gemeinschaft pattern), konflik yang terjadi biasanya terkait dengan pola persaingan dalam upaya pemenuhan kebutuhan fisik dan perolehan kekayaan pribadi. Penyelesaian  konflik yang terjadi dalam interaksi kekeluargaan, tergantung pada  kewibawaan seseorang yang paling dihormati dalam kelompok yang diharapkan mampu menyelesaikan permasalahan.Metode mediasi ini terbukti efektif, sebab hubungan yang ada masih menggunakan standar kekeluargaan.
Seiring dengan perkembangan zaman, pola interaksi gemeinschaft tidak dapat dipertahankan lagi.Pola ini kemudian berkembang menjadi pola interaksi geselschaft, yaitu pola interaksi contractual dengan menggunakan asas manfaat demi kepentingan kelompok masing-masing. Pada masa inilah konflik antara kelompok mulai dikenal dan biasanya dihubungkan dengan persaingan kelas dan kolonialisasi wilayah. Penyelesaian konflik pada era ini, tidak lagi menggunakan pola kewibawaan personal melainkan berdasarkan kesepakatan perdamaian antar kelompok.
Menurut Hobbes, konflik merupakan gejala instrintik yang tidak mungkin dihindarkan dalam kehidupan manusia, semua literatur peradaban manusia mencatat konflik sosial pada masanya. Berbeda dengan Hobbes, Roger M.Keesing menyatakan bahwa manusia memiliki sifat alamiah untuk terlibat dalam konflik.Hal ini dapat kita ketahui dari perilaku agresif yang dimiliki manusia, ingin merampas wilayah, dan bersaing dengan sesamanya.Manusia laki-laki cenderung memiliki sifat dominant kepada pihak wanita, Sebaliknya pihak wanita juga memiliki kecendrungan menguasai laki-laki.
Konflik dan Integrasi berjalan sebagai sebuah siklus di masyarakat. Konflik yang terkontrol akan menghasilkan integrasi. sebaliknya, integrasi yang tidak sempurna dapat menciptakan konflik. Integrasi berasal dari bahasa inggris "integration" yang berarti kesempurnaan atau keseluruhan. integrasi sosial dimaknai sebagai proses penyesuaian di antara unsur-unsur yang saling berbeda dalam kehidupan masyarakat sehingga menghasilkan pola kehidupan masyarakat yang memilki keserasian fungsi.
Definisi lain mengenai integrasi adalah suatu keadaan di mana kelompok-kelompok etnik beradaptasi dan bersikap komformitas terhadap kebudayaan mayoritas masyarakat, namun masih tetap mempertahankan kebudayaan mereka masing-masing. Integrasi memiliki 2 pengertian, yaitu: Pengendalian terhadap konflik dan penyimpangan sosial dalam suatu sistem sosial tertentu. Membuat suatu keseluruhan dan menyatukan unsur-unsur tertentu. Sedangkan yang disebut integrasi sosial adalah jika yang dikendalikan, disatukan, atau dikaitkan satu sama lain itu adalah unsur-unsur sosial atau kemasyarakatan. Suatu integrasi sosial di perlukan agar masyarakat tidak bubar meskipun menghadapi berbagai tantangan, baik merupa tantangan fisik maupun konflik yang terjadi secara sosial budaya.
Menurut pandangan para penganut fungsionalisme struktur sistem sosial senantiasa terintegrasi di atas dua landasan berikut : Suatu masyarakat senantiasa terintegrasi di atas tumbuhnya konsensus (kesepakatan) di antara sebagian besar anggota masyarakat tentang nilai-nilai kemasyarakatan yang bersifat fundamental (mendasar). Masyarakat terintegrasi karena berbagai anggota masyarakat sekaligus menjadi anggota dari berbagai kesatuan sosial (cross-cutting affiliation). Setiap konflik yang terjadi di antara kesatuan sosial dengan kesatuan sosial lainnya akan segera dinetralkan oleh adanya loyalitas ganda (cross-cutting loyalities) dari anggota masyarakat terhadap berbagai kesatuan sosial.
Penganut konflik berpendapat bahwa masyarakat terintegtrasi atas paksaan dan karena adanya saling ketergantungan di antara berbagai kelompok. Integrasi sosial akan terbentuk apabila sebagian besar masyarakat memiliki kesepakatan tentang batas-batas teritorial, nilai-nilai dan norma, dan pranata-pranata sosial
Faktor penyebab konflik:
1. Perbedaan individu, yang meliputi perbedaan pendirian dan perasaan
Setiap manusia adalah individu yang unik. Artinya, setiap orang memiliki pendirian dan perasaan yang berbeda-beda satu dengan lainnya. Perbedaan pendirian dan perasaan akan sesuatu hal atau lingkungan yang nyata ini dapat menjadi faktor penyebab konflik sosial, sebab dalam menjalani hubungan sosial, seseorang tidak selalu sejalan dengan kelompoknya. Misalnya, ketika berlangsung pentas musik di lingkungan pemukiman, tentu perasaan setiap warganya akan berbeda-beda. Ada yang merasa terganggu karena berisik, tetapi ada pula yang       merasa terhibur.
2. Perbedaan latar belakang kebudayaan sehingga membentuk pribadi-pribadi yang berbeda
Seseorang sedikit banyak akan terpengaruh dengan pola-pola pemikiran dan pendirian kelompoknya. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan konflik. Pemikiran dan pendirian yang berbeda itu pada akhirnya akan menghasilkan konflik.
3. Perbedaan kepentingan antara individu atau kelompok
Manusia memiliki perasaan, pendirian maupun latar belakang kebudayaan yang berbeda. Oleh sebab itu, dalam waktu yang bersamaan, masing-masing orang atau kelompok memiliki kepentingan yang berbeda-beda. Kadang-kadang orang dapat melakukan hal yang sama, tetapi untuk tujuan yang berbeda-beda. Sebagai contoh, misalnya perbedaan kepentingan dalam hal pemanfaatan hutan. Para tokoh masyarakat menanggap hutan sebagai kekayaan budaya yang menjadi bagian dari kebudayaan mereka sehingga harus dijaga dan tidak boleh ditebang. Para petani menbang pohon-pohon karena dianggap sebagai penghalang bagi mereka untuk membuat kebun atau ladang.
Bagi para pengusaha kayu, pohon-pohon ditebang dan kemudian kayunya diekspor guna mendapatkan uang dan membuka pekerjaan. Sedangkan bagi pecinta lingkungan, hutan adalah bagian dari lingkungan sehingga harus dilestarikan. Di sini jelas terlihat ada perbedaan kepentingan antara satu kelompok dengan kelompok lainnya sehingga akan mendatangkan konflik sosial di masyarakat. Konflik akibat perbedaan kepentingan ini dapat pula menyangkut bidang politik, ekonomi, sosial, dan budaya. Begitu pula dapat terjadi antar kelompok atau antara kelompok dengan individu, misalnya konflik antara kelompok buruh dengan pengusaha yang terjadi karena perbedaan kepentingan di antara keduanya. Para buruh menginginkan upah yang memadai, sedangkan pengusaha menginginkan pendapatan yang besar untuk dinikmati sendiri dan memperbesar bidang serta volume usaha mereka.
4. Perubahan-perubahan nilai yang cepat dan mendadak dalam masyarakat
Perubahan adalah sesuatu yang lazim dan wajar terjadi, tetapi jika perubahan itu berlangsung cepat atau bahkan mendadak, perubahan tersebut dapat memicu terjadinya konflik sosial. Misalnya, pada masyarakat pedesaan yang mengalami proses industrialisasi yang mendadak akan memunculkan konflik sosial sebab nilai-nilai lama pada masyarakat tradisional yang biasanya bercorak pertanian secara cepat berubah menjadi nilai-nilai masyarakat industri. Nilai-nilai yang berubah itu seperti nilai kegotongroyongan berganti menjadi nilai kontrak kerja dengan upah yang disesuaikan menurut jenis pekerjaannya.
Hubungan kekerabatan bergeser menjadi hubungan struktural yang disusun dalam organisasi formal perusahaan.  Nilai-nilai kebersamaan berubah menjadi individualis dan nilai-nilai tentang pemanfaatan waktu yang cenderung tidak ketat berubah menjadi pembagian waktu yang tegas seperti jadwal kerja dan istirahat dalam dunia industri. Perubahan-perubahan ini, jika terjadi seara cepat atau mendadak, akan membuat kegoncangan proses-proses sosial di masyarakat, bahkan akan terjadi upaya penolakan terhadap semua bentuk perubahan karena dianggap mengacaukan tatanan kehiodupan masyarakat yang telah ada.
B . Problem Integrasi Bangsa
Di luar masalah pembangunan ekonomi, masalah serius yang dihadapi Republik Indonesia pada masa awal kemerdekaannya adalah masalah persatuan bangsa, atau integrasi nasional. Syukurlah setelah tahun 1969, Indonesia tampaknya seperti sudah berhasil melewati masa-masa kritis dalam persoalan-persoalan politiknya, sehingga dapat lebih berkonsentrasi kepada pembangunan ekonomi. Pemberontakan-pemberontakan besar dengan alas an kedaerahan, keagamaan, dan idiologi sudah berhasil dipadamkan. Sementara itu gerakan-gerakan perlawanan kecil dapat ditekan dengan gaya kepemimpinan kuat Soeharto.
Meskipun demikian, ini tidak berarti bahwa Indonsia sudah masuk ke dalam zaman kemapanan dalam bidang politik. Sewaktu-waktu, sebagian orang masih mengkhawatirkan sekam-sekam perpecahan politik akan kembali berkobar, lalu menghanguskan apa yang sudah dicapai selama ini. Persatuan bangsa masih tetap memerlukan pembinaan yang serius secara terus-menerus. Ketidakpuasan sebagian Orang Aceh, Orang Irian, Orang Timor Timur kepada cara Pemerintah Pusat dalam mengikutsertakan putra daerah dalam menjalankan pembangunan, misalnya, masih menjadi kerikil penganggu keamanan. Di Riau dan Kalimantan Timur, pengambilan porsi yang terlalu besar oleh Pemerintah Pusat atas devisa yang dihasilkan daerah-daerah tersebut masih menjadi buah mulut tokoh-tokoh daerah. Kegeraman buruh, petani kecil, dan penduduk miskin kota dalam melihat cara pemerintah memanjakan dan berpihak kepada pengusaha-pengusaha besar, khususnya dari kalangan non-pribumi, telah menimbulkan cetusan-cetusan unjuk rasa, ada yang dengan cara damai dan ada pula yang keras.
Keprihatinan partai-partai politik dalam melihat kolaborasi Golkar, ABRI, dan Birokrasi dalam usaha memenangkan pemilu makin hari semakin mendalam. Kritikan terhadap persekongkolan tidak sehat ini hilang saja tidak digubris. Sementara itu, peringatan orang-orang arif bijaksana dan rohaniwan tentang makin merosotnya moral masyarakat, makin maraknya perbuatan korupsi di kantor-kantor pemerintah, dan makin kentalnya suasana nepotisme dalam kehidupan bernegara, lenyap seperti batu tercampak ke lubuk.
Di atas hanyalah beberapa tanda-tanda tentang masih rentannya persatuan Indonesia secara politis. Singkatnya, integrasi nasional, khususnya secara politis, antara golongan yang memerintah dan golongan yang diperintah, dan secara ekonomis, antara golongan ekonomi kuat dan golomgam ekonomi lemah, masih tetap menjadi masalah serius dalam agenda kepolitikan Indonesia, dank arena itu perlu terus diperhatikan dan dicari jalan keluarnya. 
Daftar Rujukan:
Marzali, Amri. 2005. Antropologi dan Pembangunan Indonesia. Jakarta:
http://Fajar.blogspot.com.diakses tanggal 7 Maret 2012.



0 comments:

Post a Comment