Sunday, May 27, 2012

Reformasi Melalui Tulisan


                Tak bisa dipungkiri lagi reformasi yang muncul pasca tragedi trisakti dan semanggi tahun 1998 belum sepenuhnya sudah reformasi. Meskipun saat sekarang kita sudah merasakan reformasi dalam segi politik di mana kebebasan untuk mengkritisi pemerintah (pejabat) sekalipun sudah diperbolehkan dengan aturan yang sopan dan sedikit ekonomi. Namun dalam segi hukum, adab (moral) boleh dikatakan masih belum ada reformasi. Lihat saja berita terbaru ketika pemerintah memberi grasi hukuman kepada seorang pemakai dan pengedar narkoba asal Australia menunjukkan manakah reformasi? Akankah pemerintah akan selalu mudah tergiur dengan rayuan pihak ketiga? Pertanyaan sengit lagi, mau dibawa kemana hukum saat ini?.  Nah, tentu dari tangan-tangan handal para pemuda Indonesia khususnya mahasiswa.
Meskipun tindakan anarkisme seperti tahun 1998 tidak akan pernah bisa dilakukan sebab sudah ada ketentuan-ketentuan atau etika dalam berdemo yang ditetapkan dalam UU. Jika hal serupa dilakukan maka sebagian perguruan tinggi baik negeri maupun swasta sudah menyiapkan sebuah plang. Jika terlibat hal semacam itu maka akan di DO (dikeluarkan) dari kampus tersebut. Oleh karena itu, sebagai pemuda yang berintelektual saatnyalah untuk merubah reformasi dalam bidang lain seperti hukum,moral,dsb agar di reformasi dalam bentuk gagasan atau tulisan yang setidaknya menjadi saran, kritik serta solusi terhadap hukum dan penegakan hukum dan moral bangsa Indonesia. Banyak mass media (media massa) yang bisa digunakan seperti bentuk opini atau artikel di koran lokal maupun nasional. Harapannya dengan cara itu image anarkisme terhadap mahasiswa tidak akan terulang lagi dan perlu digaris bawahi bahwa cara kekerasan adalah bukan merupakan cara yang selalu menuntaskan masalah bangsa ini. Hidup mahasiswa!!! (Hasan Asyhari)

0 comments:

Post a Comment