Reformasi Melalui Tulisan
Tak
bisa dipungkiri lagi reformasi yang muncul pasca tragedi trisakti dan semanggi
tahun 1998 belum sepenuhnya sudah reformasi. Meskipun saat sekarang kita sudah
merasakan reformasi dalam segi politik di mana kebebasan untuk mengkritisi
pemerintah (pejabat) sekalipun sudah diperbolehkan dengan aturan yang sopan dan
sedikit ekonomi. Namun dalam segi hukum, adab (moral) boleh dikatakan masih belum
ada reformasi. Lihat saja berita terbaru ketika pemerintah memberi grasi hukuman
kepada seorang pemakai dan pengedar narkoba asal Australia menunjukkan manakah
reformasi? Akankah pemerintah akan selalu mudah tergiur dengan rayuan pihak
ketiga? Pertanyaan sengit lagi, mau dibawa kemana hukum saat ini?. Nah, tentu dari tangan-tangan handal para
pemuda Indonesia khususnya mahasiswa.
Meskipun
tindakan anarkisme seperti tahun 1998 tidak akan pernah bisa dilakukan sebab
sudah ada ketentuan-ketentuan atau etika dalam berdemo yang ditetapkan dalam UU.
Jika hal serupa dilakukan maka sebagian perguruan tinggi baik negeri maupun
swasta sudah menyiapkan sebuah plang.
Jika terlibat hal semacam itu maka akan di DO (dikeluarkan) dari kampus
tersebut. Oleh karena itu, sebagai pemuda yang berintelektual saatnyalah untuk
merubah reformasi dalam bidang lain seperti hukum,moral,dsb agar di reformasi
dalam bentuk gagasan atau tulisan yang setidaknya menjadi saran, kritik serta
solusi terhadap hukum dan penegakan hukum dan moral bangsa Indonesia. Banyak mass media (media massa) yang bisa
digunakan seperti bentuk opini atau artikel di koran lokal maupun nasional.
Harapannya dengan cara itu image anarkisme
terhadap mahasiswa tidak akan terulang lagi dan perlu digaris bawahi bahwa cara
kekerasan adalah bukan merupakan cara yang selalu menuntaskan masalah bangsa
ini. Hidup mahasiswa!!! (Hasan Asyhari)
0 comments:
Post a Comment