Sunday, January 15, 2012


 DI sebuah kampus ternama dan tertua di Malaysia terdapat suatu peringatan keras tentang larangan dan  dampak buruk dari kebiasaan merokok. Sebagai salah satu upaya untuk mencegah dan memberantas aktivitas merokok ini, pihak kampus itu mengeluarkan peraturan tentang larangan merokok di sekitar area kampusnya. Bagi siapa saja yang melanggar peraturan tersebut, maka ia akan dikenai denda sebesar RM. 10.000.00 (sepuluh ribu ringgit Malaysia). Kira-kira senilai Rp 28.500.000 (dua puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah).
Peraturan seperti ini memiliki kesan dan pengaruh yang cukup positif. Angka denda itu menjadikan para perokok merasa takut atau lebih hati-hati untuk mengisap rokok secara bebas di kawasan tersebut. Peringatan itu tertulis pada papan pengumuman yang diletakkan di tempat-tempat umum kampus ternama dan tertua tersebut.
Dalam pandangan seorang muslim, berhenti atau meninggalkan kebiasaan merokok bukanlah disebabkan takut terhadap peringatan atau jumlah nominal denda seperti di atas, akan tetapi karena kesadarannya terhadap peringatan dan ajaran agamanya.
Ini ada beberapa pendapat ulama mengenai kebiasaan merokok. Sejak akhir 10 Hijriyah, para ulama fiqh telah membahas  masalah kebiasaan merokok yang terjadi di masyarakat. Dari sekian pendapat ulama dan fatwa yang dikeluarkan, jumhur ulama menyatakan bahwa berdasarkan nash al-Qur'an dan Hadits yang sahih serta sisi kemudharatan yang ditimbulkan, merokok hukumnya haram.
Sebut saja, di antara ulama yang telah sepakat mengharamkan kegiatan merokok adalah seperti: Syeikh Islam Ahmad as-Sanhuri al-Bahuti al-Hambali (Mesir); kalangan mazhab Maliki: Ibrahim al-Laqqani (Mesir), Abdul Ghats al-Qasysy al-Maliki (Maroko); dari kalangan Sya'fi'i terdapat nama seperti: Najmuddin bin Badruddin bin Mufassiril Qur’an, al-Arabi al-Ghazali al-Amiri Asy-Syafi’i (Damaskus), Ibrahim bin Jam’an dan muridnya Abu Bakr Ibnu Adhal (Yaman) dan dari kalangan Hanafi: Isa asy-Syahwai al-Hanafi, Makki bin Faruh al-Makki, dan Sayyid Sa’ad al-Balkhi al-Madani (Turki). 
Demikian pula kalangan ulama kontemporer, pada umumnya mereka sependapat mengenai haramnya merokok, seperti Dr. Abdul Jalil Shalabi, Dr. Zakaria Al-Bari (anggota Akademi Kajian Islam dan Anggota Lajnah Fatwa Al-Azhar), Syeikh Hasanain Makhluf (mantan Mufti Kerajaan Mesir),  Prof. Dr. Yusuf al-Qaradhawi, dan Syeikh Syaltut.
Sedangkan lembaga fatwa ulama yang sepakat, bahwa merokok adalah haram cukup banyak jumlahnya, di antaranya adalah seperti: Komisi Tetap Lembaga Riset Ilmiah dan Fatwa di Riyadh (1396 H.), Dewan Fatwa al-Azhar, Mesir (1979 M.), Muzakarah Jawatankuasa Fatwa, Majlis Kebangsaan Hal Ehwal Islam Malaysia yang ke-37 ( 1995 M), Fatwa Negeri Selangor (1995) dan Fatwa Majlis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Indonesia (2010 M.). 
Bagi seorang muslim, fatwa ulama di atas tentu sangat penting dan sakral. Kebiasaan merokok bukanlah hal yang remeh, tetapi ia merupakan perbuatan haram yang harus ditinggalkan sebagaimana perbuatan haram lainnya. Baginya, merokok adalah dosa. Wallahu al-Musta'an.

Editor: Hasan Asyhari, Mahasiswa jurusan sosiologi FIS UNP Padang tahun masuk 2010.


 Berbagai  informasi tentang beasiswa bisa kita dapatkan dari internet. Tetapi, jika tidak teliti dan hati-hati, kita akan tergiring kepada informasi beasiswa palsu. Sebelum memutuskan melamar suatu program beasiswa, kenali dulu ciri-ciri beasiswa agar kamu tidak tertipu. 

1. Organisasi pemerintah palsu
Hanya karena sebuah organisasi pemberi beasiswa memiliki nama yang terdengar resmi seperti institusi pemerintah, bukan berarti ia merupakan lembaga milik pemerintah. Banyak penipuan beasiswa menggunakan trik untuk terlihat seperti buatan institusi negeri untuk menggaet banyak korban. Hati-hati!
2. Kami mendaftarkan Anda!
Trik yang satu ini jelas ciri penipuan. Bagaimana bisa sebuah lembaga mengurus aplikasi beasiswamu? Mereka tidak bisa menulis personal essay-mu, mereka tidak bisa meminta surat rekomendasi untukmu, mereka mengisi formulir pendaftaran dengan nama dan data pribadimu kecuali kamu memberikannya kepada mereka!
Jadi, hindarilah website-website beasiswa yang menawarkan jasa mengurus dan mendaftarkanmu pada sebuah program beasiswa.
3. Kamu memenangi beasiswa yang tidak pernah kamu lamar
Beberapa penipu beasiswa akan mengontak alumni dari berbagai sekolah secara acak dan memberi tahu bahwa mereka mendapatkan beasiswa. Seringkali, si penelepon akan meminta calon korbannya membayar sejumlah uang atau memberi tahu nomor rekeningnya sebelum uang beasiswa itu bisa ditransfer.
Jika kamu mendapatkan telepon seperti ini, jangan langsung memberikan informasi yang mereka minta. Cari tahu dulu keterangan tentang 'beasiswa' tersebut. Dan, jika kamu diminta membayar sejumlah uang untuk mendapatkan beasiswa, tutup teleponmu!
4. Kesalahan tata bahasa
Website-website beasiswa palsu sering mencantumkan kesalahan tata bahasa dalam informasi yang mereka siarkan. Misalnya, mereka mungkin salah mengeja 'scholarship' menjadi 'scholorship'. Jika kamu menemukan website beasiswa seperti ini, hati-hati, bisa jadi itu penipuan.
5. Peluang yang tidak diminta
Biasanya, sponsor beasiswa tidak akan menghubungi kita kecuali kita yang lebih dulu membuka kontak dengan mereka. Jika seseorang yang mengaku dari lembaga pemberi beasiswa menawarimu beasiswa yang tidak pernah kamu lamar sebelumnya, waspadalah, bukan mustahil itu trik mereka untuk menipumu.
6. Lebih dari 50 persen pelamar mendapat beasiswa
Jika sebuah program beasiswa memberi statistik kesuksesan yang tinggi, maka bisa jadi semua siswa terbaik di dunia yang melamar beasiswa itu adalah fiktif. Hindari semua jenis beasiswa seperti ini.
7. Menggunakan alamat dengan kotak pos
Hati-hati ketika kamu menemukan informasi beasiswa yang mencantumkan alamat kediaman pribadi atau nomor kotak pos (PO BOX) sebagai alamat korespondensi mereka. Beasiswa-beasiswa asli memiliki alamat resmi.
8. Biaya lain-lain
            Beberapa beasiswa palsu mengenakan biaya kepada para pelamarnya. Mereka mencoba meyakinkanmu bahwa ada pajak atau biaya administrasi lain yang harus kamu bayar sebelum mendapatkan beasiswa.
Jangan pernah membayar serupiah pun kepada mereka. Beasiswa resmi akan mengurangi biaya administrasi yang dibutuhkan dari jumlah beasiswa yang akan kamu dapatkan. 
9. Semua bisa dapat beasiswa
Semua sponsor beasiswa pasti mencari kandidat dengan kualifikasi spesifik yang telah mereka tetapkan. Misalnya, beasiswa untuk pelajar berprestasi dalam bidang tertentu, beasiswa atlet, atau beasiswa bagi anak muda pegiat seni dan budaya, dan sebagainya. \Bagaimanapun juga, tidak ada sponsor beasiswa memberikan dana bantuan studi kepada siapa pun tanpa syarat khusus. Kamu perlu mencurigai penawaran beasiswa yang menyatakan semua calon memenuhi syarat mereka sebagai penerima beasiswa. Mereka hanya ingin menguras uangmu.
10. Berpura-pura sebagai yayasan non-profit
Banyak penipuan beasiswa berusaha menarik kepercayaan masyarakat dengan berpura-pura sebagai lembaga atau yayasan non profit. Hanya karena sebuah sponsor beasiswa memiliki kata 'yayasan' di namanya, mereka tidak selalu benar-benar lembaga non-profit. Teliti lagi.
11. Dana beasiswa ratusan juta rupiah tidak tersalurkan tahun lalu
Ada juga penipuan yang menggunakan trik ini untuk memincut calon korbannya. Mereka mengklaim, dana beasiswa ratusan juta rupiah tidak tersalurkan tahun lalu.
Jadi, selalulah  teliti setiap informasi besiswa yang kamu dapatkan dari sumber mana pun. Jangan remehkan kecurigaan pada hal sekecil apa pun. Pastikan dulu keotentikan beasiswa yang akan kamu lamar. Demi kesempurnaanmu dalam mendapatkan beasiswa yang diinginkan.

Editor: Hasan Asyhari, mahasiswa jurusan sosiologi FIS UNP TM 2010.

            Setiap orang pasti merasakan sakit, baik sakit yang berasal dari anggota tubuh, hati/jiwa maupun akal. Untuk mewaspadai suatu penyakit ada berbagai cara untuk menghindarinya salah satunya melalui jenis makanan yang kita makan. Kurangnya pengontrolan terhadap apa yang kita makan terkadang mengakibatkan berbagai penyakit yang akan menyerang anggota tubuh kita, salah satunya penyakit sariawan atau panas dalam. Penyakit ini beresiko bibir kering dan kelihatan bersisik. Jadi, untuk mencegahnya ada beberapa cara yang perlu kita ketahui untuk mengurangi jenis makanan yang akan beresiko pada kesehatan kita.
            Pertama, jangan terlalu banyak makan makanan yang mengandung lemak atau berminyak seperti makanan yang mengandung santan dan gorengan, katakana saja makanan bergulai, goreng ,dsb. Kedua, jangan terlalu banyak makan makanan yang terlalu pedas, manis dan hangat, seperti makan sambal pake cabe yang terlalu pedas, banyak makan permen yang terlalu manis dan makan-makanan hangat contohnya mieso hangat.
            Semoga tulisan yang singkat ini bermanfaat bagi kita semua dan hendaknya dapat kita terapkan dalam keseharian kita sehingga pola makanan sehat dapat kita capai demi mencegah resiko yang mengganggu kesehatan tubuh kita.
(sumber: berbagai sumber)
*Hasan Asyhari, mahasiswa jurusan sosiologi Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP angkatan 2010.