Sidang LPJ BEM FIS UNP Periode 2011/2012
Senin pagi (7/5), Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) mengadakan acara sidang LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) FIS UNP di ruang sidang lantai dua FIS. Sidang LPJ itu dihadiri oleh beberapa orang pengurus BPM dan juga hampir semua pengurus BEM FIS UNP periode 2011/2012 serta satu orang perwakilan HMJ (Himpunan Mahasiswa Jurusan) Sejarah.
Sidang Laporan Pertanggung Jawaban
yang disingkat LPJ merupakan sidang terhadap laporan dari kegiatan-kegiatan
yang sudah dilakukan suatu organisasi baik kegiatan yang terlaksana maupun
tidak serta bagaimana dengan rincian kegiatannya seperti rincian panitia dan
dana yang dibutuhkan saat acara. Untuk
itu BPM (Badan Perwakilan Mahasiswa) Fakultas Ilmu Sosial (FIS) UNP selaku
badan legislatif mahasiswa tingkat fakultas berkewajiban mengevaluasi berbagai
kegiatan yang dilaksanakan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) antara lain melalui Progress Report. Hal ini bertujuan untuk
melihat seberapa perkembangan BEM dari setengah periode perjalanan BEM baik
dalam kepengurusan maupun kegiatan-kegiatan atau program kerja yang sudah
dilaksanakan. Setelah tahap itu, akhir dari kepengurusan BEM FIS diadakan
sidang LPJ BEM FIS oleh BPM yang diikuti oleh seluruh pengurus BEM FIS, seluruh
pengurus BPM dan juga seluruh perwakilan HMJ se-FIS.
Setelah penyampaian draft LPJ oleh ketua BEM FIS, Matur
Prasojo. Lalu diadakan sesi Tanya jawab di mana setiap peserta siding boleh
bertanya ataupun menanggapi LPJ yang
sudah dilaporkan tadi. Setelah itu pimpinan sidang menyuruh seluruh pengurus
BEM untuk keluar ruang sidang dalam beberapa menit karena dari BPM dan
perwakilan HMJ se-FIS akan melakukan rapat internal dalam mengambil keputusan dari hasil LPJ tersebut
apakah diterima, ditolak atau diterima namun bersyarat. Akhirnya setelah
mengingat, menimbang dan akhirnya diputuskan LPJ BEM FIS periode 2011/2012
diterima namun bersyarat. Dengan batas waktu tanggal 15 Mei 2012, dari BEM
harus menyerahkan perbaikan dari LPJ yang sudah dibuat sebelumnya sesuai
keputusan rapat internal tadi. Jika lewat dari tanggal yang ditetapkan
bisa saja LPJ BEM FIS periode 2011/2012
di tolak. (Hasan Asyhari)
0 comments:
Post a Comment